Berkas Perkara Pembunuhan Penari Bugil Dilimpahkan ke Polda Metro

Saat ini proses hukum kasus pembunuhan sadis ini sudah mulai berjalan di Polda Metro Jaya.

oleh Widji Ananta diperbarui 11 Des 2013, 17:33 WIB
Berkas perkara pembunuhan Kokom Komariyah alias Ira (20), penari bugil klub malam yang ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Sawah Besar, Jakarta Barat dilimpahkan dari Polsek Metro Sawah Besar ke Polda Metro Jaya.

Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto. Menurutnya, pemeriksaan 2 tersengka yakni Angga Kurniawan (26) dan Jelly Rialita (18), sudah mulai dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya.

"Berkas perkara pembunuhan penari sedang diproses hukum Polda Metro Jaya," ujar Rikwanto ketika dikonfirmasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/12/2013).

Sementara Kepala Polsektro Sawah Besar Kompol Shinto Silitonga sebelumnya mengatakan, berkas Ira dilimpahkan secara resmi ke Subdit Resmob Direktorat Reskrimum Polda Metro sejak Selasa 10 Desember kemarin.

Menurut Shinto, pihaknya telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Angga dan Jelly yang merupakan pasangan suami istri yang ditangkap pada 7 Desember lalu. "Tersangka sekarang ditahan di Rutan Polda Metro, dengan demikian kasus saat ini ditangani oleh Resmob Polda," jelasnya.

Ira ditemukan tewas bersimbah darah di kamar kosnya lantai 3, Jalan Kelinci II, RT 12 RW 04 Nomor 18, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Selasa 3 Desember lalu. Ira ditemukan dengan 23 luka tusuk di tubuhnya. Mayat Ira ditemukan pertama kali oleh penjaga rumah kos.

Kesehariannya, Ira bekerja sebagai penari bugil di sebuah klub malam di Hotel Emporium, Pecenongan, Gambir, Jakarta Pusat. (Rmn/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya