Enji Putra Mantan Kapolri, Pengacara Korban Minta Polisi Objektif

Pengacara korban pengeroyokan yang diduga dilakukan Enji meminta polisi untuk tak bersikap subjektif karena pelaku anak mantan kapolri.

oleh Yazir Farouk diperbarui 11 Des 2013, 17:45 WIB

Suami Ayu Ting Ting, Henry Baskoro Hendarso alias Enji diduga terlibat dalam peristiwa pengeroyokan terhadap pria berinisial S dan A. Enji sendiri telah diperiksa sebagai saksi di Mapolsek Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (6/12/2013).

Pengacara S, Asryani Tresna Lestari berharap polisi serius melakukan penyidikan kasus tersebut. Siapapun pelakunya, dia meminta agar polisi tak bersikap subjektif atau pandang bulu.

"Harapan saya penyidikan dilaksanakan dengan terbuka tanpa memandang siapa pun pelakunya," kata Asryani ditemui di Mapolsek Menteng, jalan Sutan Syahrir, Jakarta Pusat, hari ini Rabu (11/12/2013).

Harapan Asryani itu bisa saja menyangkut status Enji yang merupakan putra Mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Bambang Hendarso Danuri atau BHD. Meski tak menyatakan kekhawatirannya secara langsung, dia ingin polisi bersikap objektif.

Sebelumnya, Kapolres Jakarta Pusat, Kombes AR Yoyol, pernah berjanji tak akan menutup-nutupi kasus itu kepada publik. Dia bilang, setiap orang sama di mata hukum.

"Kita bicara hukum, siapapun sama. Tidak ada yang ditutup-tutupi," kata Yoyol di kantornya, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Diberitakan sebelumnya, S dan korban lainnya, pria berinisial A melaporkan peristiwa pengeroyokan ke Mapolsek Menteng pada Senin (2/12/2013). Kepada polisi, mereka mengaku telah dikeroyok di restoran dan bar Mezzanine Moovina, Plaza Indonesia, Sabtu (30/11/2013) dini hari. Mereka juga bilang, sekelompok orang yang mengeroyoknya, sebelumnya duduk di meja bersama Enji.(Yaz/Mer)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya