Timwas Century Sarankan Robert Tantular Dipindah ke Nusakambangan

Mantan pemilik Bank Century Robert Tantular diusulkan dipindahkan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 11 Des 2013, 20:01 WIB
Mantan pemilik Bank Century Robert Tantular diusulkan dipindahkan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah. Sebab, ada dugaan, terpidana kasus penggelapan dana nasabah Bank Century itu berusaha menyelamatkan aset-asetnya yang sudah disita negara.

"Robert Tantular baiknya ditempatkan di Nusakambangan," ujar Anggota Timwas Century Chandra Tirta dalam rapat bersama Menkumham Amir Syamsuddin, Jaksa Agung Basrief Arief, Kapolri Jenderal Sutarman, dan pejabat tinggi lainnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/12/2013).

Bak gayung bersambut, Kapolri Sutarman pun mendukung saran tersebut. "Saya dukung usul tersebut. Pak Menkumham kalau bisa dia di Nusakambangan saja," tuturnya.

Namun, Amir Syamsuddin tampak masih ragu. Menurutnya, yang namanya isolasi di lembaga pemasyarakatan, dilakukan terhadap mereka yang melakukan daftar F dan masuk dalam pelanggaran berat.

"Menurut Kejaksan Agung masih di dalam proses tindak pidana lain, sehingga dia tidak berada jauh sementara ini sampai prosesnya selesai," tandas Amir.

Dalam rapat Timwas Century, anggota Timwas Achsanul Qosasi menyatakan,  Robert Tantular tidak tinggal diam asetnya disita negara. "Sampai saat ini pihak Robert Tantular tidak tinggal diam, mereka masih berjuang supaya tidak diambil alih hartanya dan aset bank," katanya Rabu.

Politisi Demokrat itu meminta pihak pemburu aset bekerja lebih gigih karena berpacu waktu dengan langkah Robert dalam melindungi asetnya. Agar mengetahui sudah sejauh mana aset yang diselamatkan, Achsanul pun meminta agar aset sitaan dinilai. (Mvi)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya