3 Kesimpulan Rapat Timwas Terkait Pengembalian Aset Century

Salah satu poin hasil rapat tersebut yakni hasil aset sitaan kasus bailout Bank Century agar segera dihitung.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 11 Des 2013, 20:50 WIB
Timwas Century DPR hari ini menggelar rapat membahas pengembalian aset terkait kasus bailout Bank Century. Kendati, rapat tersebut tanpa dihadiri pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rapat yang berlangsung sekitar 3 jam tersebut menghasilkan 3 kesimpulan.

"Pertama, dari apa yang tadi disampaikan mengalami penurunan aset yang terkejar dan itu maka kenapa Timwas meminta aset yang berhasil tersita itu segera dihitung," ujar Ketua Timwas Century Pramono Anung di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/12/2013).

Sedangkan aset yang sedang dalam pengejaran, lanjut Pramono, harus diusahakan jangan sampai mengalami penurunan nilainya. "Sebab, perkara ini sudah diurus pengacara internasional kita, sehingga harus sigap untuk menjaga aset yang disita."

Kedua, kata Pramono, kasus penyitaan lahan Mal Serpong harus diusahakan menjadi milik negara. "Tapi kenyataannya masih jadi masalah baru. Kepolisian dan kejaksaan sendiri tidak mampu memperkirakan berapa yang bisa kita ambil dari persoalan mal ini," tuturnya.

Ketiga, lanjut politisi PDIP ini, terkait isolasi terhadap Robert Tantular. Walaupun Robert masih dipenjara, tapi diduga dia masih memiliki pengaruh dalam proses yang sedang berjalan. "Tadi usulan Kapolri untuk membuat Robert terisolasi dengan dunia luar," tandas Pramono. (Rmn/Mvi)

Baca juga:
Polri Sita Aset dan Rp 133 Miliar dari Tersangka Bank Century
Timwas Century: Robert Tantular Berjuang Hartanya Tak Disita



POPULER

Berita Terkini Selengkapnya