Sopir dan Kernet Truk Tangki BBM Diperiksa Kronologi Bintaro II

Keduanya diperiksa di RS Pusat Pertamina (RSPP).

oleh Widji Ananta diperbarui 11 Des 2013, 23:30 WIB
Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap Chosimin dan Mujiono, sopir dan kernet truk tangki bahan bakar minyak (BBM) yang hancur ditabrak KRL jurusan Serpong-Tanah Abang pada perlintasan Pondok Bentung, Bintaro, Jakarta Selatan pada Senin 9 Desember 2013 lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, penyidik telah memeriksa 2 saksi kecelakan KRL dengan truk beberapa waktu lalu. Keduanya diperiksa di RS Pusat Pertamina (RSPP).

"Mereka telah diperiksa di RSPP," ujar Rikwanto ketika ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/12/2013).

Pemeriksaan yang telah masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) itu berkisar mengenai kronologi kejadian, sebelum, sesaat, dan setelah kecelakaan itu terjadi. Pihak kepolisian, kata Rikwanto menanyakan tujuan truk tangki itu.

"Dia dari mana dan mau ke (arah) mana, kenapa lewat situ, dan bagaimana menghadapi perlintasan kereta api, serta apa yang dilakukan saat melihat ada kereta dan bagaimana reaksi penjaga pintu di pintu perlintasan," lanjutnya.

"Nanti kalau diperlukan, akan kami periksa kembali," tandas Rikwanto.

Dari pemeriksaan Unit Reskrim dan Ditlantas Polda Metro Jaya dalam gelaran olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi sudah melihat gambaran sebelum terjadinya tabrakan hebat antara KRL dengan truk tangki BBM tersebut.

Namun, polisi masih membutuhkan keterangan lebih lanjut terhadap saksi-saksi yang berada di sekitaran tempat kejadian.

Kecelakaan maut tersebut terjadi sekitar pukul 11.15 WIB, Senin 9 Desember 2013. Setelah tertabrak truk, beberapa gerbong kereta keluar jalur dan gerbong depan terbakar. 86 orang menjadi korban dalam peristiwa ini, 7 di antaranya, termasuk masinis meninggal dunia. (Mvi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya