Ospek Maut ITN Malang, Ketua Jurusan Planologi Dipecat

Keduanya telah diberitahukan terkait pemberhentian jabatan tersebut jauh hari sebelumnya. Kendati, keduanya tetap diminta bertanggungjawab.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Des 2013, 09:36 WIB
Rektor Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang Soeparno Djiwo memberhentikan Ibnu Sasongko sebagai Ketua Jurusan dan Arief Setyawan sebagai Sekretaris Jurusan Planologi. Keduanya dinilai lalai mengawasi pelaksanaan Kemah Bakti Desa (KBD) yang mengakibatkan kematian Fikri Dolasmantya Surya, mahasiswa baru dalam kegiatan tersebut.
 
"Benar keduanya telah diberhentikan, tapi pemberhentian itu tidak secara mendadak," kata Soeparno Djiwo saat dikonfirmasi Liputan6.com, Malang, Jawa Timur, Kamis (12/12/2013).
 
Menurut Soeparno, keduanya telah diberitahukan terkait pemberhentian jabatan tersebut jauh hari sebelumnya. Kendati, keduanya tetap diminta untuk menyelesaikan kasus kematian Fikri sebelum diberhentikan secara resmi.

"Keduanya tetap harus menyelesaikan masalahnya," ucap Soeparno.
 
Surat keputusan pemecatan terhadap keduanya telah disiapkan dan akan diberikan jika laporan pertanggungjawaban kegiatan diselesaikan. "Surat keputusan ada di meja saya, siap diserahkan ke yang bersangkutan kalau laporan kegiatan KBD sudah diselesaikan keduanya."
 
Fikri Dolasmantya Surya, mahasiswa baru Jurusan Planologi Teknologi Nasional (ITN) Malang meninggal dunia saat pelaksanaan KBD di Kawasan Pantai Goa China, Desa Sitiarjo, Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang pada 13 Oktober lalu. Keluarga Fikri menuntut agar kasus tersebut diusut tuntas melalui jalur hukum. (Rmn/Ism)

Baca juga:
ITN Berjanji Pecat Mahasiswa Pelaku Ospek Sadis

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya