Rapat Jokowi di DPR Hanya Dihadiri 18 dari 49 Anggota Komisi IV

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 12 Des 2013, 12:06 WIB
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP)  dengan Komisi IV DPR. Rapat itu membahas reklamasi Pantai Utara Jakarta. Tapi sayang, tidak semua anggota Komisi IV hadir. Atau minimal setengahnya pun tidak.

Pantauan Liputan6.com, dengan mengenakan setelan jas hitam berdasi merah, Jokowi tiba di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2013), dengan disambut Plt Sekertaris Daerah (Sekda) Wiriatmoko dan Kepala Dinas Tata Ruang Gamal Sinurat yang telah tiba lebih dulu.

Awalnya, hanya ada 9 dari 49 peserta rapat anggota Komisi IV DPR yang hadir. Melihat rapat sudah terlambat sekitar 1 jam, Ketua Komisi IV DPR M Romahurmuziy dari Fraksi PPP tetap membuka rapat.

Satu per satu hingga rapat dimulai, anggota Komisi IV DPR lainnya mulai berdatangan. Hingga akhirnya, jumlah peserta rapat dari anggota Dewan yang terhormat itu mencapai 18 orang.

Sebelum memulai rapat, Jokowi masuk ke dalam ruang tamu Komisi IV dan melakukan ramah tamah dengan para anggota komisi. Setelah beberapa menit, Jokowi kemudian masuk ke dalam ruang rapat Komisi IV.

"Rapat Dengar Pendapat ini untuk mengetahui lebih lanjut terkait dengan program reklamasi Pantai Utara Jakarta. Kami ingin mendengar sejauh mana progresnya dan apa saja kendala yang dialami Pemprov DKI Jakarta," kata Romahurmuziy. (Mut/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya