9 Saksi Tragedi Bintaro II Telah Diperiksa, Giliran Daops KAI

Hingga kini polisi sudah memeriksa 9 saksi, termasuk sopir dan kernet truk tangki.

oleh Widji Ananta diperbarui 12 Des 2013, 14:11 WIB
Jajaran kepolisian Polda Metro Jaya akan segera memeriksa pegawai Daerah Operasional (Daops) I Jakarta PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait kasus kecelakaan maut KRL Commuter Line jurusan Serpong-Tanah Abang dengan truk tangki bermuatan bahan bakar minyak (BBM) pada Senin 9 Desember lalu pukul 11.15 WIB.

"Langkah selanjutnya akan memeriksa dari Daops berkaitan dengan SOP (standar operasional prosedur) yang berlaku di kereta api terkait petugas pengamanan pintu sebidang, kira-kira dalam 2 hari ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/12/2013).

Rikwanto mengatakan, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk sopir dan kernet truk tangki BBM tersebut. Kecelakaan ini mengakibatkan ledakan hebat hingga membakar gerbong lokomotif dan khusus wanita. 7 Orang tewas, termasuk masinis, asisten masinis, dan teknisi kereta.

"Sudah memeriksa 9 orang, terakhir sopir dan kernet di rumah sakit, izin dokter," ungkap Rikwanto.

Kepolisian, lanjut dia, belum mengarah kepada tersangka dalam Tragedi Bintaro II ini. Kabar yang menyebutkan truk tangki BBM itu mogok saat melewati rel kereta api tidak benar.

"Sementara ini belum mengarah kepada tersangka. Kita perlu mengumpulkan bukti-bukti yang ada, meminta keterangan saksi, nanti PT KAI yang menentukan. Nggak ada mogok, satu sisi perilaku pengendara yang penting cepat, yang penting di depan," pungkas Rikwanto. (Rmn/Sss)

Baca juga:
Digugat PT KAI, Pertamina: Sama-sama BUMN, Fokus ke Korban Dulu

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya