Ospek Maut ITN Malang, Ini Sanksi dari Kemendikbud

Wakil Menteri Pendidikan Musliar Kasim pun menyatakan pihaknya akan memberikan sanksi pada kampus.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 12 Des 2013, 15:35 WIB
Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang sedang berduka, karena salah satu mahasiswa barunya yang bernama Fikri Dolasmantya Surya meninggal dunia. Setelah menjalani ospek di Kemah Bakti Desa di kawasan Goa Cina, Jawa Timur pada 13 Oktober lalu.

Terkait hal itu, Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim pun menyatakan pihaknya akan memberikan sanksi pada kampus. Tak hanya itu, ia juga akan mempertimbangkan kembali akreditasi ITN.

"Sanksi yang bisa diberikan dari Kemendikbud lebih pada kampusnya. Kita akan pertimbangkan bila mereka mau buka program studi baru. Itu akan kita pertimbangkan sekali," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Kamis (12/12/2013).

Celah ITN untuk membuka program studi baru pun ibarat pintu yang sedang tertutup rapat. Musliar mengatakan, Kemendikbud akan mempertimbangkan dengan serius bila kampus tersebut ingin membuka progam studi baru. "Karena dengan kejadian ini, artinya manajemennya kan kurang. Bisa tidak lolos," paparnya.

Kemendikbud memang tidak bisa secara langsung menurunkan akreditasi kampus tersebut. Ada sejumlah prosedur penilaian yang harus dilakukan. Namun, dengan kejadian meninggalnya Fikri, menjadi peluang untuk penilaian ulang.

"Tidak bisa begitu, harus dinilai dulu. Bisa jadi dinilai ulang (akreditasinya)," tutur Musliar.

Akibat insiden ini, Rektor ITN Soeparno Djiwo dipanggil Direktur Kemahasiswaan Kemendikbud Lila. Pemanggilan akan dilaksanakan sore ini. Tak hanya itu, Ketua Jurusan Planologi ITN Ibnu Sasongko dan Sekretaris Jurusan Planologi Arief Setyawan pun dipecat. (Tnt/Sss)

Baca juga:
Ospek Maut, Rektor ITN Malang Dipanggil Mendikbud
Ospek Maut ITN Malang, Ketua Jurusan Planologi Dipecat

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya