Tahun 2013 menjadi tahun yang teramat kelam bagi sebagian besar anak-anak di Indonesia. Pasalnya, tahun ini banyak kasus kekerasan seksual pada anak terjadi.
Orangtua korban biasanya akan menyalahkan si pelaku karena telah berbuat keji pada anak-anaknya. Namun sayang, orangtua tak pernah menyadari ia sebenarnya patut disalahkan atas kejadian nahas yang menimpa buah hatinya.
"Selama ini orangtua memang tidak pernah mau terbuka ngomongin seksualitas. Orangtua menganggap ini tabu. Andai orangtua mau terbuka berbicara tentang seks, kejadian seperti kemungkinan kecil akan terjadi," kata Perwakilan Yayasan Sapa (Sahabat Anak dan Perempuan Indonesia ), Magdalena Sitorus, dalam acara 'Pembacaan Hasil Laporan dari Sidang HAM III', di Gedung Perpustakaan Nasional Salemba, Jakarta, Kamis (12/12/2013).
Andai orangtua tak menganggap tabu dan terbuka membicarakan mengenai seksual, lanjut Magdalena, maka mereka dapat mengajarin anak-anak bagaimana caranya menjaga diri sendiri agar terhindar dari kekerasan seksual itu.
"Tapi nyatanya, itu tidak terjadi," kata Magdalena lagi.
Di kesempatan yang sama, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dra. Badriyah Fayumi, Lc.,MA menyebutkan, tahun 2013 ini sebagai tahun darurat kekerasan seksual, karena hampir tiap hari masyarakatnya disuguhi berita mengenai kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak.
Setidaknya, menurut Badriyah, tahun 2013 sampai dengan bulan Oktober, kekerasan seksual pada anak yang dipantau mencapai 525 kasus.
(Adt/Abd)
Orangtua korban biasanya akan menyalahkan si pelaku karena telah berbuat keji pada anak-anaknya. Namun sayang, orangtua tak pernah menyadari ia sebenarnya patut disalahkan atas kejadian nahas yang menimpa buah hatinya.
"Selama ini orangtua memang tidak pernah mau terbuka ngomongin seksualitas. Orangtua menganggap ini tabu. Andai orangtua mau terbuka berbicara tentang seks, kejadian seperti kemungkinan kecil akan terjadi," kata Perwakilan Yayasan Sapa (Sahabat Anak dan Perempuan Indonesia ), Magdalena Sitorus, dalam acara 'Pembacaan Hasil Laporan dari Sidang HAM III', di Gedung Perpustakaan Nasional Salemba, Jakarta, Kamis (12/12/2013).
Andai orangtua tak menganggap tabu dan terbuka membicarakan mengenai seksual, lanjut Magdalena, maka mereka dapat mengajarin anak-anak bagaimana caranya menjaga diri sendiri agar terhindar dari kekerasan seksual itu.
"Tapi nyatanya, itu tidak terjadi," kata Magdalena lagi.
Di kesempatan yang sama, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dra. Badriyah Fayumi, Lc.,MA menyebutkan, tahun 2013 ini sebagai tahun darurat kekerasan seksual, karena hampir tiap hari masyarakatnya disuguhi berita mengenai kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak.
Setidaknya, menurut Badriyah, tahun 2013 sampai dengan bulan Oktober, kekerasan seksual pada anak yang dipantau mencapai 525 kasus.
(Adt/Abd)