[VIDEO] Pemerintah-DPR Diminta Segera Sahkan RUU BPJS

Perubahan perusahaan jaminan sosial menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS menuai kontroversi para pekerja dan buruh.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Des 2013, 17:17 WIB
Perubahan perusahaan jaminan sosial menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada 1 Januari 2014 mendatang menuai kontroversi para pekerja dan buruh. Para buruh mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan  Rancangan Undang-undang BPJS.

Dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Kamis (12/12/2013), ratusan buruh mengatasnamakan Komite Aksi Jaminan Sosial melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta Pusat. Buruh mendesak agar RUU BPJS segera disahkan agar para buruh mendapatkan jaminan sosial dan tenaga kerja khususnya soal kesehatan.

"Kami menuntut RUU BPJS segera disahkan agar para buruh mendapatkan hak jaminan kesehatan," kata pendemo.

Meski demikian, para buruh tetap minta agar DPR dan BPK segera mengaudit perusahaan jaminan sosial sebelumnya seperti PT Jamsostek dan PT Askes agar tidak terjadi penyelewengan dana. Sementara itu buruh juga mendesak agar seluruh pekerja dan karyawan dari perusahaan jaminan sosial sebelumnya tidak kehilangan pekerjaan.

Di Pekalongan, Jawa Tengah, aksi buruh juga terjadi. Namun, aksi mereka tidak terkait dengan RUU BPJS. Ratusan buruh pabrik sarung terbesar di Pekalongan, Jawa Tengah, ini turun ke jalan menuntut agar dinas terkait bisa memfasilitasi persoalan antara buruh dengan pihak manajemen yang tak kunjung selesai. Sejumlah buruh dimutasi oleh pihak manajemen tanpa alasan jelas.

Demonstrasi itu mengakibatkan jalur utama Pantura Pekalongan kembali macet akibat aksi konvoi ratusan buruh PT Pisma Putra ini. (Adi/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya