Pengacara Ahmad Dhani, Ramdan Alamsyah mengatakan laporan kliennya terhadap Farhat Abbas sudah naik tingkat di Polda Metro Jaya. Dia bilang kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Farhat mulai disidik.
"Laporan Dhani di Polda Metro Jaya yang tadinya penyelidikan proses statusnya, kini dinaikan jadi penyidikan. Di sini berarti jelas ada tindak pidana," kata Ramdan saat dihubungi wartawanm, Kamis (12/12/2013).
Advertisement
Untuk selanjutnya, penyidik akan mengumpulkan alat bukti yang sah baik berupa barang bukti, keterangan saksi, dan saksi ahli. "Jadi kami tunggu saja beberapa minggu ini kapan Farhat akan dipanggil. Setelah ahli pidana, bahasa, ahli ITE, baru deh dia dipanggil," ujar Ramdan.
"Intinya dari pihak Dhani nggak akan ada kalimat damai," kata dia lagi.
Ramdan juga bilang Ahmad Dhani terpaksa membawa masalah ini ke ranah hukum karena sudah habis kesabaran. Semua pernyataan Farhat mengenai Dhani di twitter, dianggapnya telah merusak harkat dan martabat keluarga.
"Iya (buat ekfek jera). Kita boleh gunakan media sosial, tapi jangan untuk menghujat orang lain," jelas Ramdan.
Adapun Farat juga sudah melaporkan Dhani dan keluarganya ke Polda Metro Jaya. Suami Nia Daniati itu melaporkan mereka dengan tuduhan ancaman lewat media massa menyusul tantangan duel di ring tinju dari kedua putra Ahmad Dhani, Al dan El.(Yaz/Mer)