Eko Patrio: Tidak Ada Adegan Pemukulan Soekarno

Menurut Eko Patrio, tak ada adegan Soekarno dipukul tentara Jepang dalam film, seperti yang diprotes Rachmawati Soekarnoputri.

oleh Ferry Noviandi diperbarui 13 Des 2013, 08:00 WIB
Komedian yang juga anggota DPR RI, Eko Patrio turut berkomentar mengenai kisruh film Soekarno: Indonesia Merdeka. Menurut Eko, tidak ada adegan Soekarno tengah dipukul oleh tentara Jepang, seperti yang baru saja diprotes oleh salahseorang putri Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri.

Eko berani menyatakan hal tersebut karena ia sendiri sudah menonton film yang berdurasi 137 menit itu. "Sepanjang 2 jam 17 menit film itu diputar, saya tidak melihat adegan yang dipersoalkan itu," ujar Eko, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (12/12/2013) malam.

Menurut politis dari partai PAN itu, persoalan skenario dan segala yang terkait seharusnya bisa diselesaikan lebih dahulu sebelum diproduksi danditayangkan ke masyarakat.

"Soal hak dan kewajiban sebaiknya dituntaskan dulu, jangan sampai film bagus ini tidak bisa dinikmati hanya karena konflik pihak-pihak terkait," sambung suami Fiona Rosalinda ini.

Eko berharap, kisruh film Soekarno dengan Rachmawati Soekarnoputri segera berakhir. Pasalnya, produser film Bangun Dong Lupus ini melihat film Soekarno: Indonesia Merdeka sebagai sebuah karya yang apik dan layak untuk ditonton oleh seluruh rakyat Indonesia.

"Saya sangat mengapresiasi film ini. Sangat bagus dan sosok Soekarno terlihat lebih manusiawi dan yang terpenting bebas dari titipan pesan," lanjut Eko.

Sengketa itu sendiri kini sudah melebar ke wilayah hukum, karena Rachmawati sudah memasukkan gugatan dan berdasarkan putusan sementra Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, film tersebut harus dihentikan penayangannya.

Selain itu, pihak Multivision sebagai produser film ini diperintahkan untuk menyerahkan master asli film tersebut kepada Rachmawati selaku penggugat.  Terlepas dari konflik itu Eko menegaskan, "Film ini pasti ditunggu dan akan ditonton masyarakat, jadi saya menghimbau agar  mereka duduk bersama kembali membicarakan hak dan kewajiban satu sama lain."

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya