ITN Malang Serahkan Sanksi Hukum Pelaku `Ospek Maut` ke Polisi

Sudah diskorsing tapi sanksi hukum untuk membuktikan siapa salah-benar itu bukan tugas kami tapi tugas penyidik," ujar Wayan.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 13 Des 2013, 11:35 WIB
Puluhan mahasiswa yang terlibat dalam ospek maut di Institut Teknologi (ITN) Malang sudah dikenakan sanksi berupa skorsing 1 hingga 2 semester. Mengenai sanksi hukum, ITN menyerahkan kasus yang menewaskan mahasiswa baru Fikri Dolasmantya Surya kepada aparat yang berwenang.

"Tapi sanksi secara hukum untuk membuktikan siapa salah-benar itu bukan tugas kami, tapi tugas penyidik," kata Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang Wayan Mundra dalam perbincangan dengan Liputan6.com di Jakarta, Jumat (13/12/2013).

Wayan mengakui dirinya dipanggil Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim untuk dimintai keterangan atas meninggalnya Fikri yang mengikuti ospek di Kemah Bakti Desa di kawasan Goa Cina, Jawa Timur, 13 Oktober lalu. Wayan juga bertemu dengan Irjen Dikti dan Direktur Pembelajaran Kemahasiswaan Kemdikbud.

"Saya hanya memberikan keterangan atas kejadian tersebut dan mereka lebih kepada menasehati agar ke depan tidak terjadi lagi atau tidak terulang kejadian yang sama," ungkap Wayan.

Direktur Kemahasiswaan Kemdikbud Lila mengatakan kejadian tersebut membuktikan pengawasan kegiatan di ITN sangat kurang.

"Yang kurang dilakukan oleh Perguruan Tinggi yaitu pengawasan dan pemantau setiap kegiatan, dan panduan kegiatan kemahasiswaan tidak disertai aturan tentang sanksi jika ada pelanggaran," tandas Lila.

Sanksi Kemendikbud

Terkait kasus tersebut, Musliar menyatakan kepada kampus dan juga akan mempertimbangkan kembali akreditasi ITN.

"Sanksi yang bisa diberikan dari Kemendikbud lebih pada kampusnya. Kita akan pertimbangkan bila mereka mau buka program studi baru. Itu akan kita pertimbangkan sekali," ujar Musliar di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Kamis 12 desember kemarin.

Celah ITN untuk membuka program studi baru pun ibarat pintu yang sedang tertutup rapat. Musliar mengatakan, Kemendikbud akan mempertimbangkan dengan serius bila kampus tersebut ingin membuka progam studi baru. "Karena dengan kejadian ini, artinya manajemennya kan kurang. Bisa tidak lolos," papar Musliar. (Adi/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya