Anak Usaha Inovisi Infracom Jadi Perusahaan PMA

Anak usaha PT Inovisi Infracom Tbk mengalami perubahan status dari perusahaan terbatas menjadi perusahaan penanaman modal asing.

oleh Agustina Melani diperbarui 13 Des 2013, 13:29 WIB
Anak usaha PT Inovisi Infracom Tbk (INVS) yaitu PT Gold Child Integritas Abadi mengalami perubahan status dari perusahaan terbatas menjadi perusahaan penanaman modal asing (PMA).

Perseroan memiliki 60% saham di PT Gold Child Integritas Abadi. Perubahan status anak perusahaan itu karena salah satu pemegang sahamnya yaitu PT Bina Tanjung Nusantara sebanyak 39,35 juta saham senilai Rp 3,93 miliar telah melaksanakan jual beli saham kepada Nextgram Resources Sdn Bhd, perusahaan yang berkedudukan di Malaysia.

Hal itu disampaikan, Direktur Utama PT Inovisi Infracom Tbk, Jerry Djajasaputra Dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (13/12/2013).

Jual beli saham dan perubahan status perusahaan itu telah mendapatkan persetujuan dari pemegang sahamnya dan telah dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Nomor 03 pada 26 November 2013.

PT Inovisi Infracom Tbk bergerak di usaha jaringan dan jasa telekomunikasi. Perseroan mencatatkan saham perdana di Bursa Efek Indonesia pada 3 Juli 2009.

Berdasarkan data BEI Februari 2013, pemegang saham perseroan antara lain PT Green Pine sebesar 57,73%, Acclaim Investments Limited sebesar 10,78%, dan publik kurang di bawah 5% sebesar 31,48%.

Hingga kuartal III 2013, perseroan mencatatkan pendapatan naik menjadi Rp 1,2 triliun dari periode sama tahun 2012 senilai Rp 818,04 miliar.

Laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk naik menjadi Rp 230,86 miliar hingga kuartal III 2013 dari periode sama tahun 2012 senilai Rp 183,95 miliar. (Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya