Kisah Tenggelamnya KM Senopati Nusantara, 347 Hilang di Laut Jawa

Selain cuaca buruk, situasi diperparah dengan kelebihan penumpang. Senopati diyakini membawa melebihi kapasitas, yakni hingga 850 orang.

oleh Liputan6 diperbarui 14 Des 2013, 06:00 WIB
Wiratno Cendanawasih langsung menerima vonis itu. Tak perlu berkonsultasi dengan penasehat hukum. Ia dijatuhi vonis 2 tahun dan 3 bulan penjara.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Senin 24 September 2007, beranggapan nakhoda Kapal Motor Senopati Nusantara II itu bersalah menghilangkan nyawa orang lain karena kelalaiannya.

Menurut Wiratno, vonis itu merupakan tanggung jawab terhadap tugas yang diembannya meski ia telah berusaha menyelamatkan penumpang dengan kemampuan yang ada [baca: Nakhoda Kapal Senopati Dijatuhi Hukuman].

Senopati Nusantara dinyatakan hilang pada 30 Desember 2006 sekitar pukul 03.00. Kapal itu tengah menempuh pelayaran dari Teluk Kumai, Kalimantan Tengah, menuju Semarang, Jawa Tengah, sejak 28 Desember pukul 20.00 WIB.

Kapal ini diperkirakan tenggelam 24 mil laut dari Pulau Mandalika, perairan Kepulauan Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah.

Sehati setelah dinyatakan hilang, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Setio Raharjo menyatakan, penyebab utama Senopati Nusantara tenggelam adalah cuaca. "Yang paling utama cuaca buruk," ujar Setio.

Foto dok. Liputan6.com


Pencarian korban dilakukan. Badan SAR Nasional, TNI, dan Polri mengerahkan enam pesawat dan helikopter untuk menyelamatkan korban selamat yang terapung di laut lepas.

Ban-ban penyelamat dan makanan instan dilemparkan sebagai pertolongan pertama. Lokasi korban segera diinformasikan ke kapal-kapal lain.

Memasuki pekan kedua, Tim SAR TNI Angkatan Laut bahkan melakukan pencarian hingga ke perairan Bali dan Nusa Tenggara Barat. Selain menggunakan pesawat perang, tim menyisir dengan pesawat Nomad.

Pencarian hingga ke perairan Bali dan NTB dilakukan mengingat arus laut terus bergerak ke arah timur. Untuk mengefektifkan pencarian, pos koordinasi tim SAR dialihkan dari Surabaya ke Denpasar. Diperkirakan korban hanyut hingga ke arah itu.

Pada 12 Januari 2007, KRI Untung Suropati mendeteksi adanya logam di sebelah utara perairan Lasem, Jateng. Logam tersebut diperkirakan berada pada kedalaman sekitar 40 meter di bawah permukaan laut.

Selain cuaca buruk, situasi diperparah dengan kelebihan penumpang. Sejumlah penumpang selamat menuturkan ada ratusan penumpang lain yang membeli tiket di atas kapal alias penumpang gelap. Senopati diyakini membawa penumpang melebihi kapasitas, yakni hingga 850 orang [baca: Ratusan Penumpang KM Senopati Membeli Tiket di Kapal].

Foto dok. Liputan6.com


Jumlah orang di Senopati Nusantara saat itu dalam catatan Prima Vista, perusahaan pemilik, menyebutkan sebanyak 628 orang. Rinciannya, 542 penumpang, 57 anak buah kapal, dan 29 sopir truk dan kendaraan.

Tim Sigi Liputan 6 SCTV menyebut Senopati Nusantara masuk ke Indonesia pada 1996. Kapal buatan Sasaki Shipyard Jepang para 1990 ini awalnya merupakan kapal roro (roll on-roll off). Kapal tersebut memiliki dua pintu (ramp door) di bagian depan dan belakang.

Konstruksi lambung kapal ini pun hanya layak digunakan untuk penyeberangan jarak pendek bukan pelayaran jauh hingga waktu tempuh lebih dari 20 jam [baca: Di Laut Senopati Tenggelam].

PT Prima Vista lalu 'menyulap' kapal ini. Pada 2001, kapal tersebut dimodifikasi ulang di galangan kapal Jasa Marina Indah. Pintu kapal depan dan belakang ditutup, dan dipindahkan ke samping kanan dan kiri, seperti kapal penyeberangan jarak jauh pada umumnya. Bagian anjungan dibuat mengerucut.

Sumber terpercaya Tim Sigi di Departemen Perhubungan menyebut modifikasi itu mengandung sejumlah masalah. Yaitu, kapal tersebut tak dilengkapi uji pralayar atau sea trial dan dry docking. Sumber itu juga menyebut pintu kapal tak kedap sehingga air masuk saat dihantam ombak besar.

Kapal itu akhirnya menuju dasar samudra. Tercatat 46 orang meninggal dunia, 347 orang hilang dan kemungkinan besar tewas, serta 235 orang selamat. Senopati Nusantara 'menyerah' di Laut Jawa. (Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya