Kisah Triady Saat Pecahkan Rekor SEA Games

Atlet asal Ciamis Jawa Barat ini mampu membukukan catatan waktu 49,99 detik.

oleh Arry Anggadha diperbarui 14 Des 2013, 11:23 WIB
Perenang Indonesia, Triady Fauzi Sidiq, memecahkan rekor SEA Games 2013 di Wunna Theikdi Aquatic Stadium, Naypyitaw, Myanmar, Jumat setelah menjadi yang tercepat di nomor 100 meter gaya bebas.

Atlet asal Ciamis Jawa Barat ini mampu membukukan catatan waktu 49,99 detik sedangkan rekor SEA Games sebelumnya adalah 50,16 detik yang dipegang atlet Malaysia, Daniel William. Dengan hasil ini Trady berhak mendapatkan medali emas.

Untuk medali perak direbut asal Vietnam, Quy Phuoc Hoang dengan catatan waktu 50,52 detik dan perunggu direbut atlet asal Singapura, Kai Quan Danny Teo dengan catatan waktu 50,83 detik.

"Terus terang kaget (pecah rekor). Ada rasa tidak menyangka mampu memecahkan rekor," kata Triady Fauzi usai menerima medali emas.

Menurut dia, untuk meraih emas bukan perkara mudah karena atlet dari negara lain juga berusaha menjadi yang tercepat. Namun, pihaknya sudah optimis sejak perlombaan belum dimulai.

Hasil yang diraih, kata dia, merupakan hasil kerja keras selama latihan atas bimbingan jajaran pelatih. Selain itu dukungan dari keluarga juga menjadi salah satu penyemangat.

"Kuncinya adalah speed dan power," kata Triady dengan badan yang sedikit gemetar.

Ditanya kemenangan itu dipersembahkan untuk siapa, atlet andalan Indonesia itu mengaku untuk keluarga yang selama ini mendukung penuh karirnya. Selain itu untuk jajaran pelatih.

"Yang paling pasti buat Indonesia," katanya menambahkan.

Jika Triady Fauzi mampu mempersembahkan emas, Indra Gunawan yang turun di 100 meter gaya punggung hanya mampu meraih medali perak. Atlet yang turun di lane tiga hanya kalah tipis dari atlet Thailand yang merebut emas yaitu Radomyos Matjiur.

Bagi kontingen Indonesia, emas yang diraih yang direbut Triady Fauzi adalah yang kedua. Sebelumnya Ricky Anggawijaya mampu mempersembahkan emas dari nomor 200 meter gaya punggung. (Ant)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya