Kesenjangan Upah Pekerja Pria dan Perempuan Kian Melebar

Tercapainya kesetaraan gender dalam kehidupan bekerja semakin sulit terwujud.

oleh Siska Amelie F Deil diperbarui 14 Des 2013, 19:45 WIB
Tak hanya dalam kehidupan pribadi, tercapainya kesetaraan gender dalam kehidupan profesional tampak semakin sulit terwujud. Terbukti, selisih upah tenaga kerja wanita dan pria tercatat kian melebar pertama kalinya dalam lima tahun terakhir.

Mengutip laman mirror.co.uk, Sabtu (14/12/2013), seperti yang terjadi di Inggris, para pegawai wanita dibayar lebih rendah dari pekerja bergender laki-laki. Menurut Kantor Pusat Statistik Inggris, selisih gajinya mencapai 97 pound sterling atau setara Rp 1,9 juta.

Saat ini para pekerja pria menikmati kenaikan gaji 1,8% menjadi rata-rata 556 pound sterling atau Rp 10,9 juta. Angka tersebut lebih tinggi dari para pegawai wanita yang menerima pembayaran sebesar 459 pound sterling.

"Selama bertahun-tahun pemerintah mencoba mengurangi selisih perbedaan gaji antara pria dan wanita tapi gagal. Para menteri seharusnya merasa malu dengan laporan akhir tahun seperti ini," ungkap Direktur Jenderal Serikat Perdagangan Nasional (TUC)  Frances O’Grady.

Tetapi dia juga menyangkal jika kesenjangan upah antara pekerja wanita dan pria di Inggris mencapai 5.000 pound sterling per tahun.

Selain itu, data badan statistik Inggris juga menunjukkan para pria rata-rata menerima bayaran per jam sekitar 27 pound sterling lebih tinggi dibandingkan wantia.

Selisih pembayaran upah berdasarkan gender telah melebar sebesar 1,5% dalam setahun. Pimpinan organisasi sosial Fawcett Society Charlie Woodworth membeberkan beberapa alasan yang menyebabkan kondisi tersebut bisa terjadi.

"Pendapatan para perempuan menerima banyak tekanan, pemotongan tunjangan merupakan jumlah pengurangan gaji yang paling tinggi baginya. Selain itu,  tenaga kerja sektor publik pun menyediakan gaji dengan selisih yang cukup besar," ungkap Woodworth.

Menurutnya, data tersebut merupakan peringatan (wake-up call) bagi pemerintah. Posisi wanita di pasar tenaga kerja dan jaminan upahnya semakin berisiko. (Sis/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya