Residivis Narkoba Sang Provokator Rusuh Lapas Palopo Ditangkap

Dirjen PAS Kemenkumham Handayono Sudrajat mengatakan, saat ini pihaknya telah menangkap napi berinisial RAH yang diduga sebagai provokator.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 14 Des 2013, 17:06 WIB
Kerusuhan terjadi di Lapas Kelas II B Palopo, Sulawesi, Sabtu (14/12/2013). Dirjen PAS Kemenkumham Handayono Sudrajat mengatakan, saat ini pihaknya telah menangkap narapindana berinisial RAH yang diduga sebagai provokator.

"Satu napi berinisial RAH yang menjadi provokator telah diamankan, sementara itu ratusan napi lainnya yang berada di dalam lapas tersebut telah kembali ke bloknya masing-masing," ujar Handayono di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Handoyo mengatakan, RAH diketahui merupakan napi yang sering keluar masuk penjara dalam kasus narkoba. Karena itu, saat dirinya melakukan pemukulan terhadap Kalapas dan meminta para napi lainnya untuk membakar beberapa bangunan lapas, napi yang lain dengan mudah terprovokasi.

"Dia ini napi residivis, kejadiannya itu berawal saat kalapas melakukan sidak, ketika itu Kalapas melewati beberapa napi kemudian si RAH ini memukul sebelah kanan, telinganya berdarah dan terjatuh, keadaannya langsung nggak sadar," ungkap Handoyo.

Melihat kejadian itu, Kalapas yang pingsan langsung diamankan keamanan Sipir, namun saat tengah melakukan evakuasi terhadap Kalapas, RAH memprovokasi Napi lainnya untuk melakukan tindakan anarkis dengan membakar bangunan lapas dan melemparkan batu.

"Saat Kalapas di evakuasi regu keamanan, napi lain melempar batu dan berusaha membakar bangunan lapas," kata Handoyo.

Menurut Handoyo, RAH saat ini telah diamankan pihak lapas dan dimintai keterangan terkait aksi yang menyebabkan beberapa bangunan lapas terbakar. "RAH sudah kita amankan dan saat ini sedang dalam pemeriksaan," tukas Handoyo. (Mut)

Baca juga:
Ratusan Narapidana Ngamuk, Lapas Palopo Dibakar dan Dikuasai
Kronologi Kerusuhan Lapas Palopo Versi Menkumham

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya