Buruh Bangunan Masih Bingung BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah telah mengumumkan penyelenggaraan BPJS Ketenagakerjaan meski demikian masih banyak warga belum mengetahui manfaat BPJS itu.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 15 Des 2013, 13:52 WIB
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tinggal menghitung hari karena pemerintah serta PT Jamsostek (Persero) telah mengumumkan bakal menyelenggarakan program nasional tersebut per 1 Januari 2014.

Namun sayangnya banyak warga belum mengetahui nafas maupun manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi rakyat Indonesia.

Ditemui di Pondok Pesantren (Ponpes) Internasional Jagat 'Arsyi, Tangerang Selatan, salah satu buruh bangunan, Fadil (43) asal Serang mengaku belum mendengar ataupun mengetahui BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah dan Jamsostek.

"Belum tahu BPJS Ketenagakerjaan itu apa. Kalau Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) saya tahu karena pernah punya saat bekerja di pabrik dulu," kata Fadil yang beralih profesi sebagai buruh bangunan sejak 8 bulan lalu itu, Minggu (15/12/2013).

Meski tidak mengetahui, dia mengatakan tak tertarik mengikuti BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya sebagai buruh bangunan lepas, Fadil hanya mengantongi upah harian sebesar Rp 65 ribu per hari.

"Tidak ikut lah, saya sudah tua biarkan saja," ujarnya pasrah.

Berbeda, buruh bangunan lain Rasmadi (34) asal Serang justru sangat antusias dengan program BPJS Ketenagakerjaan yang bakal diselenggarakan awal tahun depan.

"Saya sangat mau ikut, tapi iurannya jangan besar cukup Rp 20 ribu per bulan. Kalau Rp 30 ribu-Rp 40 ribu keberatan juga karena gaji saya cuma Rp 80 ribu per hari," paparnya.

Rasmadi menuturkan, selama ini sangat kesulitan untuk mencari pengobatan jika mengalami kecelakaan kerja.
"Susah sekali berobat, cari rumah sakit sangat sulit di sini. Jadi paling ke Puskesmas saja yang dekat," pungkas dia. (Fik/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya