Kisah Tampomas II, Terbakar Lalu Tenggelam, 431 Nyawa Melayang

Kapal itu membawa 980 penumpang dewasa, 75 anak-anak, dan 85 awak kapal. Diyakini, ada ratusan penumpang gelap.

oleh Liputan6 diperbarui 17 Des 2013, 19:52 WIB
Kapten Abdul Rivai berdiri di anjungan KM Tampomas II. Kapal milik PT Pelni itu telah mengalami kebocoran di lambungnya. Air laut masuk. Tampomas II berangsur-angsur miring. Pasti tenggelam pada akhirnya.

Awak kapal, Karel Simanjuntak yang berada di dekat Rivai angkat bicara. "Sebaiknya kita turun saja, Kep," katanya.

Nakhoda itu menjawab, "Buat apa kita turun kalau belum semua penumpang selamat?"

Kisah itu tergambar dalam buku Neraka di Laut Jawa: Tampomas II yang ditulis Bondan Winarno berdasarkan reportase para jurnalis Sinar Harapan dan Mutiara.

Ya, Rivai tetap di kapal sambil memerintahkan penumpang lain untuk terjun ke laut. Bertahan di kapal yang segera tenggelam pasti lebih fatal. Ketika yakin semua penumpang sudah terjun ke laut, baru Rivai melompat dari kapal.

Tampomas II bertolak dari Tanjung Priok, Sabtu 24 Januari 1981 pukul 09.55 WIB dengan tujuan Ujung Pandang (kini Makassar). Seharusnya, kapal itu berangkat pada 23 Januari. Namun, kerusakan mesin membuat pelayaran tertunda satu hari.

Foto dok. Liputan6.com


Kapal itu membawa 980 penumpang dewasa, 75 anak-anak, dan 85 awak kapal. Diyakini, ada ratusan penumpang gelap, yang tentu saja tak terdaftar di manifes. Juga diangkut 191 mobil dan 200 sepeda motor.

Pada 25 Januari sekitar Pukul 20.00 WITA, terjadi kebakaran di geladak bawah. Tepatnya, di bagian penyimpanan kendaraan bermotor (car deck). Api menyambar tong minyak pelumas. Kebakaran terus membesar. Kapal itu tengah berada di perairan Masalembo, Laut Jawa.

Di anjungan, Rivai melihat ke arah buritan yang terbakar. Ia ingat, pada Juli 1980, dapur Tampomas II juga terbakar di perairan Ujung Pandang. Sang Nakhoda paham, kebakaran di car deck sangat berbahaya karena dekat dengan kamar mesin. Kalau mesin sampai meledak...

Mesin dimatikan. Tapi, ini membuat selang penyemprot air tak berfungsi. Api kian ganas, menyebar ke ruangan lain. Bahkan, mulai memakan korban sejumlah penumpang.

Rivai memutuskan untuk menyalakan mesin kembali. Ia akan menuju pulau terdekat, lalu mendamparkan kapal di pantainya. tapi, mesin tak berhasil menggerakkan baling-baling. Panas telah melumpuhkannya.

Radio pun mati, tak bisa mengirim kabar SOS. Flares (isyarat cahaya) yang dilontarkan ke udara tak menyala. Tampomas II benar-benar dalam bahaya.

Api terus berkobar, korban terus berjatuhan karena panas yang menjalar di lantai dek. Beberapa yang tak tahan panas meloncat ke laut. Sejumlah awak kapal dan penumpang mulai menurunkan sekoci.

Senin datang. Ketika matahari sudah bersinar terang, baru beberapa kapal melihat Tampomas II.

Kapal lain yang pertama melakukan pertolongan adalah KM Sangihe. Markonis KM Sangihe mengirimkan pesan morse SOS pada pukul 08.15. KM Ilmamui menyusul untuk melakukan pertolongan. Lalu, muncul juga kapal tangker Istana VI, KM Adhiguna Karunia, dan KM Sengata.

Tapi, pertolongan tak bisa maksimal. Kapal penolong susah merapat karena gelombang yang kuat.

Foto dok. Liputan6.com

Nakhoda Tampomas II, Kapten Abdul Rivai

Akhirnya, pada Selasa 27 Januari pagi, terjadi ledakan di ruang mesin. Air laut masuk. Semakin banyak air masuk dan kapal mulai miring.

Pada pukul 12.45 WIB atau pukul 13.45 WITA, sekitar 30 jam setelah percikan api pertama, Tampomas II tenggelam ke dasar Laut Jawa untuk selamanya, bersama 288 korban tewas di Dek Bawah.

Seluruh penumpang yang terdaftar berjumlah 1.054 orang, ditambah dengan 82 awak kapal. Namun diperkirakan total penumpang berjumlah 1.442 orang, termasuk sejumlah penumpang gelap. Tim penyelamat memperkirakan 431 orang tewas (143 jenazah ditemukan dan 288 orang hilang bersama kapal), sementara 753 orang berhasil diselamatkan.

Lalu, Mahkamah Pelayaran digelar. Sejumlah awak kapal disidang dan dihukum karena dianggap lalai dalam bertugas. Rivai? Ia tak ikut disidang karena ditemukan tewas.

Menteri Perhubungan Roesmin Nurjadin dalam penjelasan pada pers di kantor Departemen Perhubungan, mengatakan tidak terjadi hal abnormal di ruang mesin. Kelainan terjadi di car deck. Guncangan gelombang laut yang cukup kuat memungkinkan timbulnya percikan api.

Pemerintah membentuk Tim Penyelidikan dipimpin Jaksa Bob RE Nasution. Hasilnya: ada tindak pidana korupsi dalam pembelian kapal bekas itu. Misalnya, dalam perjanjian disebut sebagai kapal penumpang meskipun sebenarnya kapal barang.

Rivai dinobatkan menjadi Nakhoda Utama oleh PELNI. Ia dianggap berjasa menyelamatkan nyawa para penumpang dengan mengorbankan nyawanya sendiri. (Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya