Tjahjo PDIP: SBY `Warning` Keamanan Natal, Jangan Kecolongan!

Warning keamanan Natal, Tahun Baru, dan tahun politik 2014 sudah disampaikan Presiden SBY. Tidak boleh ada lagi alasan kecolongan.

oleh Riski Adam diperbarui 16 Des 2013, 12:35 WIB
Warning alias peringatan keamanan Natal, Tahun Baru, dan tahun politik 2014 sudah disampaikan Presiden SBY. Tidak boleh ada lagi alasan kecolongan.

"Tidak ada nanti muncul istilah aparat keamanan dan intelejen kecolongan lagi, karena sudah ada peringatan dari Presiden," kata Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulis kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (16/12/2013).

Dia yakin jajaran keamanan dan Intelejen sudah memantapkan koordinasinya dan meningkatkan kerja sama antarkomunitas intelejen pusat dan daerah. Sudah melakukan pemetaan jaringan dengan detil dan mengantisipasi aksi  kelompok radikal.

Termasuk, lanjut dia, pengelolaan pengembangan jaringan intelejen di lingkar sasaran guna mengantisipasi kemungkinan gelagat dinamika politik keamanan nasional yang semakin meningkat suhunya memasuki tahun politik nasional dan perkembangan dinamika perekonomian nasional yang memburuk.

"Saya yakin kegiatan-kegiatan ini sudah diantisipasi intelijen. Tetapi pelaksanaannya selalu sering kecolongan. Hal ini perlu antisipasi dini dan kuncinya pada tingkat koordinasi antaraparat intelejen khususnya. Hilangkan egoisme sektoral demi kepentingan nasional dan keamanan masyarakat Indonesia," sebut Tjahjo.

Aspek

Peringatan dari SBY mengenai adanya kemungkinan gangguan ketertiban masyarakat dan keamanan saat Natal, Tahun Baru, dan tahun politik 2014 dimaknai Tjahjo dalam 2 aspek.

Pertama, urai dia, agar masyarakat Indonesia waspada, hati-hati memasuki akhir tahun 2013 dan awal tahun 2014 di tengah ketidakpastian keamanan dan perekonomian nasional.

"Serta warning kepada jajaran intelejen Indonesia dan aparat keamanan khususnya untuk setidaknya antisipasi melakukan operasi terpadu deteksi dini. Serta melakukan monitoring dan mengefektifkan early detection guna pencegahan potensi ancaman serta potensi konflik sosial atau komunal," tutur Tjahjo.

Kedua, sambung dia, jajaran intelejen, aparat keamanan terpadu harus juga melakukan secara intensif kerja sama internsional dalam rangka pengungkapan jaringan-jaringan internasional yang bermain di wilayah Indonesia, serta khususnya pengamanan wilayah perbatasan dalam upaya penangkalan kegiatan infiltrasi dan sabotase pihak lawan.

"Serta khususnya melakukan kegiatan operasi intelijen pencegahan kegiatan spionase dan melakukan operasi kontra pengalangan pihak negara  asing yang dengan berbagai cara, seperti penyadapan yang ingin memaksakan kepantingan nasionalnya di Indonesia," tutup Tjahjo. (Adm/Sss)

[Baca Juga: SBY Duga Ada Elemen yang Mengganggu Jelang Natal dan Tahun Baru]

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya