Kisruh Lelang Kepsek, Organisasi Guru Lapor ke Ahok

Mereka juga menuding adanya diskriminasi terhadap proses pelelangan jabatan kepala sekolah.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 16 Des 2013, 13:30 WIB
Sejumlah organisasi guru dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), dan Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ) menemui Ahok, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Mereka melaporkan dugaan kecurangan yang dilakukan dinas pendidikan dalam penyelenggaraan lelang kepala sekolah.

Berdasarkan bukti yang dikumpulkan ketiga organisasi perkumpulan guru Jakarta tersebut, ada dugaan terjadinya kecurangan sistemik yang melibatkan Musyawarah Kepala-kepala Sekolah (MKKS), Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP).

"Diduga kuat, soal yang dilatihkan juga dibekali dengan jawaban yang benar dan diindikasi bahwa soal yang dilatih sama dengan soal yang diujikan saat tes berlangsung pada 13-14 desember 2013," ujar Sekjen FSGI Retno Listiyarti di Balaikota Jakarta, Senin (16/12/2013).

Retno menjelaskan, dugaan indikasi kecurangan ini terjadi saat pelatihan 180 kepala sekolah yang masih menjabat. Pelatihan itu dinilai tindakan diskriminasi, karena hanya melibatkan para kepala sekolah yang sedang menjabat.

Pelatihan tersebut, lanjut Retno, menunjukkan keberpihakan LPMP DKI Jakarta terhadap para kepala sekolah yang tergabung dalam wadah Musyawarah Kepala-kepala Sekolah (MKKS) DKI Jakarta. "Sebagai lembaga penjamin mutu, yang merupakan wakil pemerintah pusat di daerah, seharusnya LPMP mendukung kebijakan lelang pemprov DKI Jakarta," kritik Retno.




4 Masalah Lelang Kepsek

Federasi Guru menemukan 4 masalah dalam lelang jabatan kepala sekolah ini. Pertama, adanya indikasi bocor soal tes lelang jabatan kepala sekolah, kedua indikasi diskriminasi oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan LPMP DKI Jakarta. Ketiga, indikasi inkonsistensi kebijakan Kadisdik DKI Jakarta, dan keempat indikasi gratifikasi dalam pelatihan tes seleksi lelang jabatan.

Sementara, Sekretaris Umum FMGJ Fakhrul Alam juga mempertanyakan materi tes dalam lelang jabatan tersebut. Sistem gugur yang diterapkan dinas pendidikan menurutnya lebih menguntungkan para kepala sekolah yang masih menjabat.

"Kami pertanyakan mengapa tes bidang yang lebih mirip soalnya dengan tes pendidikan dan pelatihan (diklat) kepsek ini dilakukan pertama dan menggunakan sistem gugur? Kepsek definitif jelas lebih unggul karena sudah menjadi kepsek beberapa tahun, sudah lulus diklat kepsek yang pelatihannya selama 3 bulan. Dan masih di fasilitasi kisi-kisi soal dan pelatihan soal lelang jabatan oleh LPMP," terang Fakhrul.

Artinya, kata Fakhrul, kompetisi ini berlangsung secara tidak seimbang antara para guru dan para kepala sekolah definitif. Jika TPA murni yang diujikan, terpenuhilah prinsip keadilan dan kesetaraan. "Sehingga tidak mengherankaan jika para kepala sekolah incubent memperoleh score sangat tinggi dalam tes bidang ini."

Fakhrul juga menganggap, Kepala Dinas Pendidikan Taufik Yudi menantang perintah aturan Pemprov DKI Jakarta yang berulangkali mengatakan bahwa seleksi terbuka kepala sekolah ini adalah untuk mengganti seluruh kepala sekolah dan tidak ada istilah antrean calon kepala sekolah.

"Pernyataan ini jelas-jelas berbeda dengan pernyataan Pak Basuki (Ahok) yang mengatakan, seleksi terbuka kepsek ini adalah untuk mengganti seluruh kepsek dan tidak ada istilah antrean calon kepala sekolah," kata Fakhrul. Maka itu, ia mengajukan rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo agar membentuk tim investigasi independen untuk mengusut tuntas dugaan kecurangan sistemik.  (Rmn/Ism)

Baca juga:
Guru TK di Malaysia Diperkosa dan Disodomi Remaja 16 Tahun

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya