Malik Mahmud Al-Haytar resmi dikukuhkan sebagai Wali Nanggroe Aceh ke-9 dalam Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, di Banda Aceh.
Mantan Perdana Menteri Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu mengucapkan sumpah akan mencurahkan tenaga, harta, dan jiwa untuk Aceh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Usai disumpah, Malik Mahmud mengatakan Aceh hari ini kembali mengukir sejarah setelah perjanjian Helsinki ditandatangani antara Pemerintah Indonesia dan GAM.
“Dimulainya kebangkitan peradaban Aceh sebagai wujud komitmen dari perjanjian MOU Helsinki dan UU No 11/2006,” ujar Malik di Banda Aceh, Aceh, Senin (16/12/2013).
Sebagai Wali Nanggroe, Malik Mahmud berjanji menjaga perdamaian dan keamanan Aceh, serta mewujudkan kesejahteraan.
"Kita kembali mengukir sejarah baru yakni dimulainya kebangkitan peradaban Aceh sebagai wujud dari komitmen seluruh Pemangku Kepentingan Aceh dalam menjalankan amanah MoU Helsinki dan UU Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006. Semoga pada hari yang berbahagia ini menjadi hari yang mulia bagi kita semua, khususnya rakyat Aceh tercinta", jelasnya.
Pengukuhan Wali Nanggroe Aceh yang ke-9 ini mendapat penjagaan ketat oleh 1.158 pasukan gabungan TNI dan Polri.
Sebentara itu di luar gedung, ribuan pendukung Partai Aceh yang datang dari berbagai penjuru daerah memadati jalan-jalan di depan gedung DPRA.
Massa terlihat meneriakkan yel yel 'Hidup Wali Nanggroe' sambil mengibarkan bendera bulan-bintang yang mirip bendera GAM.
Pelantikan Malik Mahmud sempat diwarnai insiden penyerangan Kantor Kodim 0101 Aceh Besar, Aceh. Massa meminta tentara mengembalikan bendera bulan-bintang yang disita sebelum pengukuhan Wali Nanggroe Aceh tersebut. Mereka melempari Kantor Kodim.
Aparat TNI yang berjaga di kantor Kodim 0101 tidak tinggal diam. Mereka membalas lemparan batu tersebut dengan rentetan tembakan peringatan. Meski demikian, massa tetap mengepung kantor Kodim 0101 Aceh Besar.
Massa kemudian mencoba bergerak ke arah Pendopo Kantor Gubernur Aceh dihalangi polisi. Bentrokan pun terjadi. Bahkan, massa sempat menyandera seorang anggota polisi lalu lintas. Namun tak lama kemudian polisi itu dilepaskan.
Wali Nanggroe adalah lembaga kepemimpinan adat tertinggi di Aceh. Lembaga ini telah sah berlaku di Aceh, menyusul telah dimasukkannya Qanun Nomor 8 Tahun 2012 tentang Lembaga Wali Nanggroe ke dalam Lembaran Daerah oleh Gubernur Zaini Abdullah. (Adi/Yus)
[baca Juga: Bendera `GAM` Sempat Berkibar di DPR Aceh]
Mantan Perdana Menteri Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu mengucapkan sumpah akan mencurahkan tenaga, harta, dan jiwa untuk Aceh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Usai disumpah, Malik Mahmud mengatakan Aceh hari ini kembali mengukir sejarah setelah perjanjian Helsinki ditandatangani antara Pemerintah Indonesia dan GAM.
“Dimulainya kebangkitan peradaban Aceh sebagai wujud komitmen dari perjanjian MOU Helsinki dan UU No 11/2006,” ujar Malik di Banda Aceh, Aceh, Senin (16/12/2013).
Sebagai Wali Nanggroe, Malik Mahmud berjanji menjaga perdamaian dan keamanan Aceh, serta mewujudkan kesejahteraan.
"Kita kembali mengukir sejarah baru yakni dimulainya kebangkitan peradaban Aceh sebagai wujud dari komitmen seluruh Pemangku Kepentingan Aceh dalam menjalankan amanah MoU Helsinki dan UU Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006. Semoga pada hari yang berbahagia ini menjadi hari yang mulia bagi kita semua, khususnya rakyat Aceh tercinta", jelasnya.
Pengukuhan Wali Nanggroe Aceh yang ke-9 ini mendapat penjagaan ketat oleh 1.158 pasukan gabungan TNI dan Polri.
Sebentara itu di luar gedung, ribuan pendukung Partai Aceh yang datang dari berbagai penjuru daerah memadati jalan-jalan di depan gedung DPRA.
Massa terlihat meneriakkan yel yel 'Hidup Wali Nanggroe' sambil mengibarkan bendera bulan-bintang yang mirip bendera GAM.
Pelantikan Malik Mahmud sempat diwarnai insiden penyerangan Kantor Kodim 0101 Aceh Besar, Aceh. Massa meminta tentara mengembalikan bendera bulan-bintang yang disita sebelum pengukuhan Wali Nanggroe Aceh tersebut. Mereka melempari Kantor Kodim.
Aparat TNI yang berjaga di kantor Kodim 0101 tidak tinggal diam. Mereka membalas lemparan batu tersebut dengan rentetan tembakan peringatan. Meski demikian, massa tetap mengepung kantor Kodim 0101 Aceh Besar.
Massa kemudian mencoba bergerak ke arah Pendopo Kantor Gubernur Aceh dihalangi polisi. Bentrokan pun terjadi. Bahkan, massa sempat menyandera seorang anggota polisi lalu lintas. Namun tak lama kemudian polisi itu dilepaskan.
Wali Nanggroe adalah lembaga kepemimpinan adat tertinggi di Aceh. Lembaga ini telah sah berlaku di Aceh, menyusul telah dimasukkannya Qanun Nomor 8 Tahun 2012 tentang Lembaga Wali Nanggroe ke dalam Lembaran Daerah oleh Gubernur Zaini Abdullah. (Adi/Yus)
[baca Juga: Bendera `GAM` Sempat Berkibar di DPR Aceh]