Sedikit kabar baik bagi Polwan yang ingin mengenakan seragam dinas berjilbab. Meski peraturan masih ditunda, Polwan yang bertugas sebagai reserse dan intel sudah bisa menggunakan jilbab.
"Sekarang yang dinas di reserse dan intel silahkan gunakan (jilbab) tidak ada persoalan. Di dinas-dinas tertentu sudah digunakan," kata Kapolri Jenderal Polisi Sutarman di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/12/2013).
Polri tidak melarang anggotanya untuk menggunakan jilbab saat bertugas. Akan tetapi, saat ini pihaknya tengah menggodok peraturan dan kebijakan terkait hal tersebut untuk penyeragaman pakaian saat bertugas.
Mantan ajudan Presiden Abdurrahman Wahid ini menjelaskan, polisi yang melayani masyarakat dipersilahkan memakai jilbab dan tidak perlu menunggu peraturan baru tentang penyeragaman. "Pakaian perlu keseragaman, di reserse masih pakai, intel juga masih pakai," tuturnya.
Namun Sutarman menegaskan, untuk Polwan yang berdinas di luar reserse dan intel, harus menunggu peraturan baru tentang penyeragaman jilbab. Polri tengah mengembangkan aturan berpakaian dengan jilbab yang pernah dirumuskan mantan Kapolri Timur Pradopo.
"Mudah-mudahan dalam waktu cepat ini, dulu sudah dirumuskan oleh Pak Timur ada 60-an contohnya. Kalau giliran jilbab nggak ada masalah, tapi kalau giliran baju ke bawah, ya itu persoalan," ungkap mantan Kabareskrim Mabes Polri ini. (Adm/Ism)
[Baca: Kapolri Hadir, Wanita Berjilbab Penuhi `Fraksi Balkon` Komisi III]
"Sekarang yang dinas di reserse dan intel silahkan gunakan (jilbab) tidak ada persoalan. Di dinas-dinas tertentu sudah digunakan," kata Kapolri Jenderal Polisi Sutarman di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/12/2013).
Polri tidak melarang anggotanya untuk menggunakan jilbab saat bertugas. Akan tetapi, saat ini pihaknya tengah menggodok peraturan dan kebijakan terkait hal tersebut untuk penyeragaman pakaian saat bertugas.
Mantan ajudan Presiden Abdurrahman Wahid ini menjelaskan, polisi yang melayani masyarakat dipersilahkan memakai jilbab dan tidak perlu menunggu peraturan baru tentang penyeragaman. "Pakaian perlu keseragaman, di reserse masih pakai, intel juga masih pakai," tuturnya.
Namun Sutarman menegaskan, untuk Polwan yang berdinas di luar reserse dan intel, harus menunggu peraturan baru tentang penyeragaman jilbab. Polri tengah mengembangkan aturan berpakaian dengan jilbab yang pernah dirumuskan mantan Kapolri Timur Pradopo.
"Mudah-mudahan dalam waktu cepat ini, dulu sudah dirumuskan oleh Pak Timur ada 60-an contohnya. Kalau giliran jilbab nggak ada masalah, tapi kalau giliran baju ke bawah, ya itu persoalan," ungkap mantan Kabareskrim Mabes Polri ini. (Adm/Ism)
[Baca: Kapolri Hadir, Wanita Berjilbab Penuhi `Fraksi Balkon` Komisi III]