[VIDEO] 41 Hari Perkosa Wanita Lampung, Polisi Gadungan Didor

Selama 41 hari pelaku memperkosa korban berkali-kali, bahkan tak segan-segan menyiksa dan mengancam korban bila tidak mau melayani nafsunya.

oleh Liputan6 diperbarui 17 Des 2013, 07:36 WIB
Petugas Polres Lampung Selatan menembak kaki penculik dan pemerkosa SZ, warga Desa Dusun Sandaran, Sidomulyo, Lampung Selatan. SZ sempat disekap selama 41 hari dan dijadikan budak seks pelaku.

Dalam tayangan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (17/12/2013), kaki pelaku terpaksa ditembak karena pelaku mencoba melakukan perlawanan saat diringkus di Desa Kalirejo, Lampung Tengah.

Pelaku bernama Dira alias Rizal itu melakukan penculikan terhadap SZ. Selama beraksi, ia kerap berpindah-pindah untuk menghilangkan jejak.

Dalam perjalanan menggunakan sepeda motor dari Lampung Tengah ke Lampung Timur, pelaku mengikatkan tubuh korban ke tubuhnya dengan kain. Selama 41 hari itu pelaku memperkosa korban berkali-kali, bahkan tak segan-segan menyiksa dan mengancam korban bila tidak mau melayani nafsu bejatnya.

Peristiwa itu berawal pada 1 November 2013 saat motor milik ayah korban hilang. Keesokah harinya pelaku datang dan berpura-pura sebagai anggota Buser Polres setempat. Pelaku berjanji akan menemukan motor ayah korban yang hilang.

Saat ini korban belum dapat dimintai keterangan sebab masih dalam kondisi shock berat. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman kurungan maksimaal 12 tahun penjara. (Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya