Atut Tersangka, Permadi dan Eyang Subur Jaga KPK dari Santet

Mereka menyatakan siap melindungi KPK dari gangguan mistis.

oleh Sugeng Triono diperbarui 17 Des 2013, 13:41 WIB
2 Paranormal, Permadi dan Eyang Subur, mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka suap. Permadi dan Eyang Subur menyatakan siap melindungi KPK dari gangguan mistis.

"Saya bersama Eyang Subur sudah menyelamatkan KPK. Jadi KPK jangan takut berantas korupsi sampai akar-akarnya," ujar Permadi di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2013).

Paranormal yang identik dengan pakaian serba hitam itu juga menjelaskan, sejak berdiri, KPK kerap menjadi target serangan santet dari pihak-pihak yang mencoba menghalangi kerja pemberantasan korupsi. Namun, Permadi mengklaim upaya itu bisa dihalau.

"Dulu itu di sini (KPK) kalau malam sering diserang bola api, santet, dan lain-lain. Sekarang sudah tidak ada lagi. Saya sama Eyang Subur cuma siram pakai air saja ke Gedung KPK. Sekarang aman," tutur Permadi.

Dalam kasus Ratu Atut, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membenarkan politisi Golkar itu telah berstatus tersangka. Namun, Bambang enggan memaparkan kasus yang menjerat Atut itu, sebab akan dijelaskan oleh Ketua KPK Abraham Samad.

Sementara juru bicara keluarga Ratu Atut, Fitron Nur Ikhsan mengaku belum tahu status tersangka untuk gubernur Banten itu karena belum menerima surat tersangka. "Kami belum tahu. Belum ada surat juga," kata Fitron Nur Ikhsan saat dihubungi Liputan6.com. (Eks/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya