Laporkan Farhat Abbas, Ahmad Dhani Diperiksa Polisi

Ahmad Dhani akan diperiksa sebagai saksi pelapor pencemaran nama baik yang dilakukan Farhat Abbas.

oleh Widji Ananta diperbarui 17 Des 2013, 14:03 WIB
Musisi Ahmad Dhani dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Mantan suami Maia Estianty itu diperiksa sebagai pelapor atas aduannya terkait pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pengacara Farhat Abbas melalui media sosial.

"Nanti (Ahmad Dhani) diperiksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Jakarta, Selasa (17/12/2013).

Menurut Rikwanto, Dhani telah bersedia untuk hadir dalam pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya. Pemeriksaan rencananya dilakukan pukul 13.00 WIB. Namun hingga pukul 14.00 WIB Dhani belum tampak di Mapolda Metro Jaya.

"Kita panggil sebagai saksi pelapor. Terkait pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Farhat Abbas," ungkap Rikwanto.

Ahmad Dhani melaporkan Farhat melakukan pencemaran nama baik baik sebagaimana diatur Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tak hanya Dhani yang melapor. Farhat Abbas pun juga telah melaporkan Dhani ke polisi. Namun Farhat melaporkan Dhani telah melakukan pengancaman sebagaimana diatur Pasal 336 KUHP. (Eks/Sss)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya