Proses pengawasan dilakukan sebagai langkah preventif terhadap kemungkinan masuknya produk kadaluarsa atau produk ilegal di retail-retail wilayah kota yogyakarta.
Kepala bidang sertifikasi dan layanan informasi konsumen BPOM Propinsi DIY Diyah Sulistiyorini menyatakan pihaknya akan memprioritaskan terhadap pengawasan makanan menjelang Natal dan tahun Baru untuk memberikan kewaspadaan kepada masyarakat terhadap makanan berbahaya.
"Secara rutin Balai POM DIY telah melakukan pengawasan terhadap makanan dan obat-obatan berbahaya," tambahnya.
Namun pihaknya mengaku menjelang momentum hari raya natal dan tutup tahun akan mengintensifkan proses pengawasannya di beberapa tempat di kota Yogyakarta terutama pasar swalayan yang menjual kemasan parcel.
Sebelumnya juga Balai POM propinsi diy telah melakukan pengawasan dan berhasil menyita barang bukti obat-obatan tradisional ilegal berbahaya.
"Kesadaran masyarakat terhadap bahaya makanan juga perlu di tingkatkan.""jelas Diyah sulistiyorini saat ditemui di ruang kerja Balai POM Propinsi DIY (senin 16/12/13) siang.
Namun secara keseluruhan Kepala bidang sertifikasi dan layanan informasi konsumen BPOM Propinsi DIY Diyah Sulistiyorini menghimbau kepada para pelaku usaha untuk tidak mensuplay produk-produk yang belum jelas asal-usulnya atau ilegal karena hal itu dapat merugikan masyarakat.
"Sementara masyarakat harus lebih Selektif dan menjadi konsumen yang cerdas."Tandasnya. (kw)
Penulis
Amarulloh
Yogyakarta, amarXXX@yahoo.co.id
Disclaimer
Citizen6 adalah media publik untuk warga. Artikel di Citizen6 merupakan opini pribadi dan tidak boleh menyinggung SARA. Isi artikel menjadi tanggung jawab si penulisnya.
Advertisement
Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atauopini Anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com
Mulai 16 Desember sampai 27 Desember 2013 Citizen6 mengadakan program menulis bertopik dengan tema "Resolusi 2014". Ada kado akhir tahun dari Liputan6.com dan Dyslexis Cloth bagi 6 artikel terpilih. Syarat dan ketentuan bisa disimak di sini.
(AMARULLOH)