Kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan Farhat Abbas kepada Ahmad Dhani masih ditangani Polda Metro Jaya. Kabar terakhir, kasus itu sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Melihat hal itu, pengacara Dhani, Ramdan Alamsyah menyambut baik. Dia pun berharap Farhat segera diminta keterangannya oleh penyidik.
Advertisement
"Tinggal menunggu beberapa waktu lagi Farhat akan dipastikan sebagai tersangka, 100 persen," kata Ramdan saat dihubungi wartawan, Selasa (17/12/2013).
Keyakinan Ramdan beralasan. Dia bilang penyidik pasti punya pertimbangan untuk menaikkan status kasus menjadi penyidikan. Berarti kata dia, kasus itu telah ditemukan unsur tindak pidana.
"Karena unsur-unsur (pidana) ada. Secara mata hukum, kami yakin bahwa laporan kami benar," ujar Ramdan.
Diberitakan sebelumnya, Dhani melaporkan Farhat karena merasa dihina pengacara muda itu melalui twitternya. Tak mau kalah, Farhat melaporkan balik Dhani dan keluarganya atas tuduhan ancaman lewat media massa menyusul tantangan duel di ring tinju dari kedua putra Dhani, Al dan El.(Yaz/Mer)