Pendaftaran Calon Pemilih Tambahan di Daerah Terhambat

Petugas pemilu di Denpasar sulit mendeteksi para pendatang yang sering berpindah alamat. KPU Kota Mataram, NTB, masih berkonsentrasi pada penghitungan jumlah kursi DPRD sehingga pendaftaran molor dari jadwal.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Mei 2004, 08:55 WIB
Liputan6.com, Denpasar: Pendaftaran calon pemilih susulan untuk wilayah Denpasar, Bali, dinilai masih banyak hambatan. Kendala paling mencolok adalah alamat pendatang baru yang sulit dideteksi dan minimnya dana operasional petugas pemungutan suara (PPS) serta petugas pemungutan kecamatan (PPK). Berdasarkan data pada Pemilu Legislatif, sedikitnya 10 ribu calon pemilih di Denpasar belum terdaftar. Hal ini diyakini karena pendaftaran calon pemilih memakai sistem pool yang hanya mengandalkan petugas PPS dan PPK. Demikian pantauan dari Denpasar, baru-baru ini.

Untuk menghindari masalah serupa perangkat kelurahan dan kepala dusun serta kelian banjar dikerahkan mencari warga yang belum terdaftar. Upaya perangkat desa di Desa Sidakarya lebih aktif. Di sana, kepala dusun yang bertugas membawa calon pemilih ke kelurahan untuk didata oleh sekretaris kelurahan. Banyak warga setempat yang akhirnya menyempatkan diri pergi ke kelurahan. Apalagi proses pendaftaran calon pemilih baru tidak sulit. Berkas formulir pendaftar tambahan selanjutnya diserahkan kepada Komisi Pemilu kota dan kabupaten untuk dibuatkan kartu pemilih.

Salah seorang anggota KPU Provinsi Bali bernama Gayatri juga mengeluhkan minimnya dana operasional teknis bagi petugas. Kondisi demikian menghambat kinerja petugas yang harus mencari data ke seluruh pelosok daerah. Gayatri berharap Pemerintah Daerah Bali kembali mengucurkan dana untuk menambal kekurangan anggaran operasional.

Sementara itu, KPU kota dan kabupaten di Nusatenggara Barat (NTB) masih berkonsentrasi pada proses penetapan jumlah kursi DPRD. Akibatnya pendaftaran calon pemilihan, hingga kini, terbengkalai. Padahal jadwal pendaftaran pemilih tambahan di NTB yang diperkirakan mencapai 20 ribu orang seharusnya telah selesai, kemarin.

Di Kelurahan Mataram Barat, misalnya, calon pemilih yang telah didata baru 50 dari 1.500 warga. Proses pendaftaran terhambat karena distribusi blanko dari KPU Kota Mataram terlambat. Sementara petugas KPU Kota Mataram dilaporkan sibuk melaksanakan pelatihan persiapan pemilihan presiden dan wapres, 5 Juli mendatang.

Jika kuota pemilih tambahan belum terpenuhi, bisa jadi, pendaftaran diperpanjang seperti dilakukan KPU Jakarta. Perpanjangan waktu perlu dilaksanakan karena sejak pendaftaran dibuka 25 April 2004, baru 40 ribu pemilih susulan yang mendaftar ke KPU Jakarta. Menurut Ketua KPU Jakarta Mohamad Taufik pendaftaran susulan semula dijadwalkan dari 25-10 Mei 2004. Tapi belakangan diperpanjang sampai 17 Mei mendatang [baca: KPU Jakarta Masih Membuka Pendaftaran Ulang].

Menurut dia, masyarakat yang tidak terdaftar bisa mendaftarkan diri ke lingkungan rukun tetangga maupun rukun warga setempat. Dia berharap dengan perpanjangan masa pendaftaran, KPU Jakarta bisa menjaring pemilih lebih banyak.(KEN/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya