Sekjen PDIP: Gubernur Banten Masih Ratu Atut

Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo menegaskan Gubernur Banten masih dipegang Ratu Atut dari Partai Golkar yang menjadi mitra koalisi partainya.

oleh Widji Ananta diperbarui 18 Des 2013, 14:36 WIB
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi. Penetapan ini diikuti kabar Wakil Gubernur Rano Karno akan mengambil tampuk pimpinan Pemprov Banten. Namun, kabar tersebut ditampik partai politik yang menyokong Rano Karno, PDI Perjuangan.

"Rano Karno masih menjalankan tugas sebagai wakil gubernur dan tetap gubernurnya masih Ibu Atut. Kita menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah," jelas Sekretaris Jenderal PDIP Tjahjo Kumolo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12/2013).

Ia menambahkan, jika seorang gubernur berhalangan atau terkena masalah hukum, wakilnya untuk sementara menanggung beban jabatan gubernur. "Di mana-mana pun seorang gubernur berhalangan karena masalah hukum, sesuai undang-undang, wakil akan mewakili," tegasnya.

Lebih lanjut anggota Komisi I DPR ini mengatakan tidak akan mengambil keuntungan dari musibah yang menimpa Ratu Atut. Menurutnya, Partai Golkar yang menyokong Ratu Atut masih menjadi rekan koalisi partainya di Banten.

"Apa pun itu, Bu Atut mitra koalisi kami, satu paket dengan PDIP bersama dengan Rano Karno. Ini musibah, jadi harus dibantu. Tim advokasi hukum kita siap buat Bu Atut. Rano Karno akan bantu hukum dan kesaksian," tandasnya. (Ado/Yus)

Baca juga:

Pramono Anung: Rano Karno Siap gantikan Ratu Atut
Ratu Atut Tersangka, PDIP Untung ?
Atut Tersangka, PDIp: Kesempatan Rano Karno Naikkan Suara

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya