PKS Tak Hadiri Rapat Setgab, Alasannya?

PKS mendapat undangan rapat Setgab membahas Perppu MK. Namun PKS tak mengirim wakilnya.

oleh Widji Ananta diperbarui 18 Des 2013, 15:43 WIB
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak menghadiri rapat Sekretariat Gabungan (Setgab) untuk membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Mahkamah Konstitusi (MK). Namun PKS tidak mengirimkan wakilnya untuk rapat yang digelar Selasa malam kemarin itu.

Menurut Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid, undangan yang diterima partainya ditujukan untuk Sekretaris Fraksi Abdul Hakim. Sedangkan Abdul Hakim sedang tidak berada di Jakarta, sehingga PKS tidak mengirimkan wakilnya.

"Nggak ada (perwakilan). Karena yang diundang Pak Abdul Hakim, ya Beliau berhalangan. Dia bilang ada telepon dari Setgab, menyampaikan undangan itu, kebetulan Beliau nggak bisa hadir," kata Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/12/2013).

Hidayat menambahkan, Abdul Hakim tengah melakukan kunjungan kerja ke daerah. Kunjungan itu merupakan program dari Komisi V DPR. "Lah Pak Sekretaris ada kunjungan kerja Komisi V, jadi Beliau nggak bisa hadir. Kunker meninjau beberpa pelabuhan untuk menghadapi persiapan akhir tahun," tutur dia.

Selain itu, tambah Hidayat, PKS tidak hadir karena menilai Setgab sudah tidak produktif lagi. Seharusnya pertemuan dilakukan secara rutin, tidak hanya saat pemerintah butuh dukungan terhadap sebuah kebijakan saja.

"Kalau dirujuk pada code of conduct, itu kita bertemu bukan hanya dilakukan untuk mendukung pemerintah, tapi rutin, dan ada ketua Setgab Pak SBY juga. Pertanyaannya, pernahkah ada pertemuan semacam itu," tukas Hidayat. (Eks/Sss)

Baca juga:
Setgab Koalisi Bahas Perppu MK Malam Ini
Perppu MK Diputuskan Paripurna DPR Kamis
Tentukan Nasib Perppu MK, Komisi III: Kemungkinan Besar Voting

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya