Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) memperkirakan akan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 400 ribu tenaga kerja di sektor tersebut akibat kenaikan tarif listrik. Alasannya karena industri tekstil tidak kuat menanggung beban berat lonjakan biaya produksi dari hulu sampai hilir.
Ketua API, Ade Sudrajat menegaskan, industri tekstil menolak kenaikan tarif listrik sebesar 38,9% karena akan menyebabkan kenaikan harga produk jadi hingga 50%.
"Apakah ini memang pro impor sehingga ingin mematikan industri dalam negeri? Jika ini terjadi, dipastikan 400 ribu tenaga kerja bakal kehilangan lapangan pekerjaan tahun depan," ungkap dia di Graha Mustika Ratu, Jakarta, Rabu (18/12/2013).
Pasalnya, kata Ade, penyesuaian tarif listrik tahun depan mengakibatkan lonjakan biaya produksi dari hulu sampai hilir. Selama ini, menurutnya, industri tekstil sangat bergantung pada komponen listrik yang menyumbang 20% dari biaya produksi khususnya di sektor hulu.
"Di hulu, seperti pembuatan kain serat menggunakan listrik dengan cost structure 25%, pembuatan benang 23%, perajutan 19%, pencelupan kain membutuhkan listrik 16% hingga proses di garmen 2%. Sehingga total bisa menyebabkan kenaikan harga barang jadi di atas 50%," paparnya.
Derita industri tekstil belum berakhir. Ade memperkirakan bakal terjadi kenaikan upah minimum provinsi (UMP) kembali di tahun depan. Alhasil, akan berimbas menghilangkan daya saing produk tekstil Indonesia di pasar domestik.
Padahal, dia mengatakan, Indonesia harus mencermati kekuatan kompetitor di era perdagangan bebas sekarang ini, mulai dari berapa ongkos listrik dan tenaga kerjanya. "Masa kita mau menomorsatukan politik ketimbang ekonominya," ucap dia.
Sementara Ketua Forum Komunikasi Asosiasi Nasional Franky Sibarani mencontohkan, perusahaan korea yang menanamkan modal di Indonesia terus mengeluhkan kenaikan tarif listrik dan UMP tahun lalu. UMP 2013 naik di atas 20%-30% yang membebani perusahaan tersebut dengan kenaikan biaya tenaga kerja hingga lebih dari 25%.
"Tahun lalu perusahaan Korea memberhentikan sekitar 100 ribu tenaga kerja. Jika kondisi ini berlangsung terus menerus, pengurangan jumlah tenaga kerja bakal meningkat di tahun depan," tandasnya. (Fik/Ndw)
Baca juga:
Tarif Listrik Naik, Harga Kosmetik Ikut Melonjak
27 Asosiasi Industri Tolak Kenaikan Tarif Listrik Tahun Depan
Pengusaha Tekstil Meradang Dengar Tarif Listrik Naik Lagi di 2014
Kenaikan Tarif Listrik Makin Membebani Perusahaan
Tarif Listrik Naik Lagi di 2014, Bos PLN: Siap Laksanakan!
Tarif Listrik Naik Lagi di 2014, Pelanggan Mana yang Kena?
400 Ribu Buruh Terancam PHK Gara-gara Tarif Listrik Naik
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) memperkirakan adanya pemutusan hubungan kerja terhadap 400 ribu buruh akibat kenaikan tarif listrik.
diperbarui 18 Des 2013, 16:39 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Makin Akrab, Ahok dan Anies Bertemu di FX Sudirman
Pengusaha Kantin Sekolah di Gorontalo Khawatirkan Program Makan Bergizi Gratis
Arti Mimpi Pisah Sama Suami: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Islam Minoritas di Bali, Ini Kisah Unik Gus Dur yang Bikin NU Diterima Masyarakat Hindu
Prabowo: MKGR Simbol Pancasila, Persatuan dan Gotong Royong
Mengenal Kampung Sayur di Solo, Kampung Tematik Surganya Sayuran Organik
Ada Peran Pemuda Indonesia Kumpulkan 1000 Anak Muda dari 38 Negara di AYIMUN ke-16 Malaysia
Real Madrid Bantu Indonesia Cetak Calon Bintang Sepak Bola, Latih 200 Anak di Jakarta dan Bali
VIDEO: Ngeyel, Truk Paksa Terobos Perlintasan Kereta Saat Palang Tertutup
Bappebti Bakal Bentuk Bursa Berjangka Nikel
Link Live Streaming Liga Inggris Brentford vs Liverpool di Vidio, Sebentar Lagi Kick-off
Polisi Ungkap Pabrik Narkoba di Depok, 4 Tersangka Diamankan