Yulianis: US$ 200 Ribu yang Diterima Ibas Uang Proyek

Dalam catatan yang dimiliki Yulianis, uang yang diberikan langsung ke Ibas oleh Nazaruddin itu untuk keperluan Kongres Partai Demokrat.

oleh Sugeng Triono diperbarui 18 Des 2013, 17:38 WIB
Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai atau perusahaan milik Nazaruddin, Yulianis kembali mengungkapkan bahwa Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) pernah menerima uang sebesar US$ 200 ribu dari perusahaannya.

Dalam catatan yang dimilikinya, kata Yulianis, uang yang diberikan langsung ke Ibas oleh Nazaruddin itu untuk keperluan Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010 lalu.

"Saya tidak pernah mengatakan Ibas menerima uang. Tapi saya bicara di catatan saya (Ibas) terima US$ 200 ribu. Cash. Itu yang menyerahkan bukan saya, tapi Pak Nazar," ujar Yulianis di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2013).

Yulianis yang tampil seperti biasa dengan mengenakan busana muslim dan cadar hitam itu juga memastikan uang yang diberikan bosnya kepada Ibas itu berasal dari proyek yang pernah digarap perusahaannya.

"Permai Grup (perusahaan Nazar) itu proyeknya banyak. Dan kalau ditelusuri, uang itu bermasalah. Karena itu uang proyek bermasalah," jelasnya.

Yulianis kini masih menjadi saksi kunci dari perkara yang menjerat Nazaruddin dan sudah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Yulianis menambahkan, menyatakan dirinya pun pernah diperiksa penyidik KPK seputar dugaan aliran dana Hambalang yang ada dalam Kongres Partai Demokrat.

Ibas membantah pernyataan Wakil Direktur PT Permai Grup, Yulianis, yang menyebut dirinya menerima dana USD 200 ribu. Itu alasan Ibas melaporkan Yulianis ke polisi. "Saya tidak pernah menerima uang sebagaimana dikatakan oleh saudari Yulianis," kata Ibas usai mendatangi Sentra Pengaduan Polda Metro Jaya di Jakarta, Rabu 20 Maret 2013.  (Ali/Ism)


Baca juga:

Yulianis: Nazaruddin Marah Cuma Dapat Proyek Kemenpora Rp 200 M
Rosa: Nazar Setor Rp 10 Miliar ke Andi Mallarangeng Melalui Choel
[VIDEO] Ada Keterlibatan Cikeas dalam Kasus Hambalang
Disebut Hambat Pemberantasan Korupsi, Ibas: Cek Dulu

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya