Tim Satuan Narkoba Polres Bandung, Jawa Barat, membongkar sindikat pabrik pembuatan obat ilegal dan menahan 2 tersangka. Selain itu, mesin pembuat obat, alat pemanas dan alat penggiling obat juga diamankan bersama mereka. Diduga tersangka merupakan jaringan kelompok pembuat obat palsu.
Seperti dalam tayangan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (19/12/2013), untuk mengelabui petugas, pelaku sengaja memproduksi obat ilegal tersebut dibekas bengkel motor yang beralamat di kawasan Ciparay, Bandung. Namun berkat kejelian polisi, 2 pelakunya dibekuk tanpa melakukan perlawanan.
Polisi membidik kedua pelaku dengan hukuman 10 tahun penjara karena memproduksi dan mengedarkan obat yang tidak memiliki izin edar.
Advertisement
Menurut Kapolres Bandung Jamaluddin, pelaku merupakan sindikat pembuat obat ilegal yang dijual ke berbagai daerah di jawa barat.
Sementara untuk mengungkap jaringan tersebut, polisi kini memburu satu pelaku utamanya yang masih buron, tapi suidah diketeahui identitasnya.
Polisi pun mengimbau warga yang selama ini mengonsumsi obat-obatan, untuk lebih berhati-hati. Karena akhir-akhir ini banyak obat ilegal yang beredar di masyarakat. (Alv/Tnt)
Baca juga:
[VIDEO] Gerebek Kos-kosan, Polisi Ciduk Belasan Pasangan Mesum
[VIDEO] Ibu-ibu Gerebek Kafe Mesum di Pangandaran
Gerebek 4 Gudang di Pasar Asemka, Ratusan Kosmetik Palsu Disita