Untuk mengetahui perkembangan janin saat kehamilan, dokter menyarankan untuk melakukan Ultrasonografi (USG). Teknologi ini dianggap sebagai alat pendeteksi dini permasalahan yang diderita sang bayi.
"USG itu penting sekali, dengan itu kita dapat mengetahui ada kelainan antomi atau tidak. Selain itu ukuran kepala dan tubuh dapat diukur sehingga sudah dapat ditentukan bayi itu memiliki ukuran normal atau tidak," kata Dokter Spesialis Kandungan sekaligus Wakil Presiden BundaMedik, Rumah Sakit Bunda, dr. Ivan R. Sini MD, FRANZCOG, GDRM, SpOG saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (19/12/2013).
Mengenai berapa kali idealnya para ibu USG, dr. Ivan mengatakan tidak perlu terlalu sering setidaknya hal tersebut dilakukan sebanyak tiga kali.
"Jangan terlalu sering juga, sewajarnya saja yaitu tiga kali sudah cukup yaitu pada awal kehamilan, di usia kandungan 20 minggu dan mendekati persalinan sekitar 30 minggu. Alat USG itu kan menghantarkan panas jadi jangan terlalu sering, memang tidak ada penelitian tentang panas berisikonya apa. Tapi sebaiknya tidak perlu sering," katanya menjelaskan.
Di awal kehamilan dengan USG dapat diketahui detak jantungnya. Pemeriksaan USG kedua di usai kandungan 20 minggu dokter akan mengetahui ada kelainan anatomi atau tidak. Sedangkan USG yang ketiga sebagai pendeteksi letak bayi.
"Saat usia kandungan 20 minggu itu kan sudah kelihatan jelas sekali sehingga dapat diketahui bayi itu ada kelainan anatomi atau tidak. Menjelang kelahiran juga perlu USG agar kita tahu letak sang bayi itu bagaimana sehingga memudahkan untuk proses persalinan nantinya," kata dr. Ivan.
(Mia/Abd)
"USG itu penting sekali, dengan itu kita dapat mengetahui ada kelainan antomi atau tidak. Selain itu ukuran kepala dan tubuh dapat diukur sehingga sudah dapat ditentukan bayi itu memiliki ukuran normal atau tidak," kata Dokter Spesialis Kandungan sekaligus Wakil Presiden BundaMedik, Rumah Sakit Bunda, dr. Ivan R. Sini MD, FRANZCOG, GDRM, SpOG saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (19/12/2013).
Mengenai berapa kali idealnya para ibu USG, dr. Ivan mengatakan tidak perlu terlalu sering setidaknya hal tersebut dilakukan sebanyak tiga kali.
"Jangan terlalu sering juga, sewajarnya saja yaitu tiga kali sudah cukup yaitu pada awal kehamilan, di usia kandungan 20 minggu dan mendekati persalinan sekitar 30 minggu. Alat USG itu kan menghantarkan panas jadi jangan terlalu sering, memang tidak ada penelitian tentang panas berisikonya apa. Tapi sebaiknya tidak perlu sering," katanya menjelaskan.
Di awal kehamilan dengan USG dapat diketahui detak jantungnya. Pemeriksaan USG kedua di usai kandungan 20 minggu dokter akan mengetahui ada kelainan anatomi atau tidak. Sedangkan USG yang ketiga sebagai pendeteksi letak bayi.
"Saat usia kandungan 20 minggu itu kan sudah kelihatan jelas sekali sehingga dapat diketahui bayi itu ada kelainan anatomi atau tidak. Menjelang kelahiran juga perlu USG agar kita tahu letak sang bayi itu bagaimana sehingga memudahkan untuk proses persalinan nantinya," kata dr. Ivan.
(Mia/Abd)