Untuk kedua kalinya Polres Probolinggo Jawa Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Senenten alias Buyam dukun pijat yang melakukan praktek aborsi yang terletak di Dusun Polai, Probolinggo, Jawa Timur.
Olah TKP tersebut dilakukan agar aparat kepolisian dapat memastikan di mana persisnya tersangka mengubur 22 janin hasil aborsi. Tim Identifikasi Polres Probolinggo Kota, Jawa Timur yang melakukan olah TKP itu mulai melakukan penyusuran di dapur dan kamar mandi rumah Senenten.
Seperti dalam tayangan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (19/12/2013), Dari hasil pemeriksaan 2 tersangka, 10 orok atau janin hasil aborsi dikubur di ruangan dapur. Sedangkan 12 orok lainnya dipendam di kamar mandi.
Kedua tersangka mendapatkan tugas masing-masing. Senenten bertugas memijat kandungan pasien, sedangkan Sulastri alias Buho bertugas mengubur orok atau janin hasil aborsi. Praktik pemijatan kandungan dilakukan Senenten di 2 kamar sempit berukuran 2 kali 3 meter.
Selain itu, polisi juga melakukan penggeledahan di beberapa tempat untuk mencari barang bukti baru, seperti ramuan jamu atau alat yang dilakukan tersangka untuk memijat kandungan pasien.
Olah TKP ini menjadi tontonan warga sekitar. Polisi pun melakukan pengamanan ketat dengan menurunkan Satuan Sabhara bersenjata lengkap di depan rumah Senenten.
Kasus dukun aborsi ini terbongkar setelah salah satu pasien Senenten mengalami pendarahan hebat usai aborsi hingga harus dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Umum dokter Muhamad Soleh, Kota Probolinggo. (Adm/Sss)
Olah TKP tersebut dilakukan agar aparat kepolisian dapat memastikan di mana persisnya tersangka mengubur 22 janin hasil aborsi. Tim Identifikasi Polres Probolinggo Kota, Jawa Timur yang melakukan olah TKP itu mulai melakukan penyusuran di dapur dan kamar mandi rumah Senenten.
Seperti dalam tayangan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (19/12/2013), Dari hasil pemeriksaan 2 tersangka, 10 orok atau janin hasil aborsi dikubur di ruangan dapur. Sedangkan 12 orok lainnya dipendam di kamar mandi.
Kedua tersangka mendapatkan tugas masing-masing. Senenten bertugas memijat kandungan pasien, sedangkan Sulastri alias Buho bertugas mengubur orok atau janin hasil aborsi. Praktik pemijatan kandungan dilakukan Senenten di 2 kamar sempit berukuran 2 kali 3 meter.
Selain itu, polisi juga melakukan penggeledahan di beberapa tempat untuk mencari barang bukti baru, seperti ramuan jamu atau alat yang dilakukan tersangka untuk memijat kandungan pasien.
Olah TKP ini menjadi tontonan warga sekitar. Polisi pun melakukan pengamanan ketat dengan menurunkan Satuan Sabhara bersenjata lengkap di depan rumah Senenten.
Kasus dukun aborsi ini terbongkar setelah salah satu pasien Senenten mengalami pendarahan hebat usai aborsi hingga harus dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Umum dokter Muhamad Soleh, Kota Probolinggo. (Adm/Sss)