KPAI: Kita Tak akan Tinggalkan Bocah Adit

KPAI terus berkoordinasi dengan kepolisian dan dinas sosial terkait kasus penelantaran Adit, bocah berusia 6 tahun dari Kampar, Riau.

oleh mvi diperbarui 19 Des 2013, 12:47 WIB
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terus berkoordinasi dengan kepolisian dan dinas sosial terkait kasus penelantaran Adit, bocah berusia 6 tahun dari Kampar, Riau. Adit diduga dibuang ibunya di kebun kelapa sawit PTPN V di Kampar hingga akhirnya ditemukan warga saat tergolek lemah dengan luka pada sekujur tubuhnya.

"Kami sudah koordinasi dengan polisi karena ada masalah hukum. Kemudian pelayanan kesehatan, dan perlindungannya serta masalah kaitan pengasuhan orangtua keluarga setelah kejadian ini. Ini yang sekarang menjadi fokus kami," ujar Sekretaris Jenderal KPAI M Ihsan kepada Liputan6.com, Jakarta, Kamis (19/12/2013).

Dia menuturkan, KPAI akan memberikan pelayanan dan pendampingan kepada bocah malang tersebut sampai betul-betul lukanya sembuh dan dalam posisi siap kembali kepada orangtuanya atau keluarga pengganti. "Kita tidak akan tinggal jika tidak selesai," tegas Ihsan.

Ihsan pun mengapresiasi kepolisian, rumah sakit, dan dinas sosial yang bekerja sama dengan baik dalam penanganan kasus Adit.

Ihsan mengatakan, hingga kini Adit masih dalam proses pengobatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang. Tubuh Adit penuh luka mulai dari kepala, punggung, tangan, dan kakinya. Pada bagian bibir dan lidahnya juga ada bekas sayatan benda tajam.

"Itu masih medis, memastikan penyembuhan bahwa dilakukan dengan baik. Setelah itu menyiapkan keluarga setelah keluar rumah sakit," kata dia.

Dia menyatakan, polisi dan pemerintah setempat sudah mengetahui posisi keberadaan keluarga Adit. Namun, informasi tersebut masih didalami dan dilihat bagaimana kondisi keluarga dan latar belakangnya. Misalnya, apakah keluarganya dapat dipercayakan untuk mengasuh Adit.

"Sudah ada undang-undangnya kalau orangtua tidak layak diserahkan kepada pemerintah. Yang pasti tidak diputus hubungan, pengasuhan diatur pemerintah sampai orangtua bisa mengasuh Adit," terang dia.

Ihsan mengatakan, KPAI akan terus mendorong dinas sosial untuk segera membahas nasib Adit. Karena persoalan tidak hanya selesai, ketika bocah 6 tahun tersebut keluar dari rumah sakit. Nasib Adit kedepan juga perlu dirumuskan.

"Kedepan mau kita tempatkan dimana, karena dia korban kriminal orangtuanya sendiri. Kan tidak mungkin terus di rumah sakit," kata Iksan. (Mvi/Ism)

Baca juga:

Deras Bantuan untuk Bocah Adit Penuh Luka, Tabungan Pun Dibuka
Kondisi Bocah Adit yang Penuh Luka di Kebun Sawit Membaik
[VIDEO] Trauma Dianiaya, Bocah Adit Curiga pada Setiap Orang


Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya