Sengketa Lahan Waduk Ria Rio, Keluarga Adam Malik Jaga 24 Jam

Keluarga Adam Malik tidak sendirian. Mereka dibantu sejumlah simpatisan dan juga Ormas Laskar Merah Putih.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 19 Des 2013, 15:14 WIB
Ahli waris mantan Wakil Presiden Adam Malik masih tidak terima atas penyerobotan tanah di Jalan Pedongkelan, Jakarta Timur oleh PT Pulo Mas Jaya pada 30 November lalu. Oleh karena itu, keluarga Adam Malik memasang plang untuk menandai lahan seluas 5 hektare di bantaran Waduk Ria Rio itu milik mereka.

Keluarga Adam Malik tidak sendirian. Mereka dibantu sejumlah simpatisan dan juga Ormas Laskar Merah Putih. Plang tersebut tepat berada di depan plang milik Pemprov DKI Jakarta. Plang pemerintah itu bertuliskan bahwa lahan itu milik Pemprov DKI.

"Berjuang untuk keadilan dan kebenaran atas kesewenang-wenangan penguasa dan pengusaha dan Keluarga Adam Malik bukan penyerobot," demikian tulisan pada plang yang dipasang oleh keluarga Adam Malik, Kamis (19/12/2013).

Ahli waris Adam Malik, Guna Malik, mengatakan keluarganya akan mati-matian mempertahankan lahan tersebut. Lahan itu akan mereka jaga selama 24 jam dalam sehari agar Satpol PP tidak dapat masuk dan menduduki lahan tersebut.

"Apa yang dilakukan naluri alami karena ini milik kami. Kami akan tetap bertahan. Semoga tidak terjadi pengambilalihan seperti tanggal 30 November," ujar Guna Malik. (Eks/Sss)

Baca juga:
Ahli Waris Mantan Wapres Adam Malik Blokir Jalan di Pedongkelan

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya