Diperintah Ratu Atut, Rano Karno: Tapi Tidak Tahu Ibu di Mana

Gubernur Banten Ratu Atut meminta wakilnya yakni Rano Karno untuk mewakilinya dalam rapat pengesahan APBD Banten di Paripurna DPRD Banten.

oleh Liputan6 diperbarui 19 Des 2013, 15:18 WIB
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah kembali tidak muncul di acara resmi. Setelah kemarin batal melantik Walikota Tangerang, kini Ratu Atut tak muncul dalam rapat sidang paripurna DPRD Provinsi Banten untuk membahas dan pengesahan APBD Banten 2014.

Alhasil, Wakil Gubernur Banten Rano Karno yang mewakili Pemprov Banten untuk mengikuti sidang paripurna DPRD tersebut. Rano mengaku dirinya telah diperintahkan oleh Ratu Atut untuk mewakili pihak Pemprov. Lantaran, Ratu Atut dikabarkan sedang sakit pascapenetapann tersangkaoleh KPK.

"Beliau meminta saya untuk datang mewakilinya," kata Rano usai mengikuti sidang Paripurna DPRD Provinsi Banten, di Serang, Banten, Kamis (19/12/2013).

Rano juga mengaku tidak tahu di mana keberadaan Atut sekarang ini. Meskipun pada malam nanti rencananya akan berlangsung haul 40 hari meninggalnya suami Ratu Atut, Hikmat Tomet, di Jalan Bhayangkara nomor 51, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

"Tidak tahu ibu beristirahat di kediaman mana," ujar Rano.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjerat Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam kasus dugaan suap Pemilukada Lebak, Banten. KPK sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan sejak 16 Desember. Penetapan Atut, kader Golkar itu sebagai tersangka setelah KPK melakukan gelar perkara (ekspose) pada 12 Desember.

Atut dianggap bersama-sama tersangka Tubagus Chaeri Wardana menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar. Adapun pasal yang menjerat Ratu Atut adalah Pasal 6 Ayat 1 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. (Adm/Sss)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya