Pelaksanaan kebijakan penerapan open access dinilai akan membawa dampak positif bagi industri dan negara. Meski demikian, penerapan kebijakan open access itu masih menunggu keputusan pemerintah.
Menurut Direktur Utama PT Pertagas Niaga, Jugi Prajogjo, penerapan open access akan memberikan nilai tambah besar. Pihaknya pun mengembalikan penerapan open access kepada pemerintah yang mengetahui hal terbaik untuk negara.
Advertisement
"PGN sudah meminta kolaborasi kepada Pertagas. Jadi kami akan berkolaborasi satu sama lain. Kami akan meminta pipa kepada PGN jadi kami akan pakai pipanya, begitu pula sebaliknya," tutur Jugi.
Sementara itu, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) bersedia menjalankan open access, apalagi perseroan menyatakan telah melakukan open access sejak 1995.
"Kami sudah melakukan pipa open access sejak tahun 1995, bayangkan saja pipa open access kami saja sudah mencapai 2.100 Kilometer (km), jadi saya tekankan gara-gara open access kami bisa menjadi sekarang," ujar Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko PGN, Wahid Sutopo ketika ditemui dalam acara diskusi merger PGN-Pertagas dan nasib tata kelola gas di Jakarta, Kamis (19/12/2013).
Wahid mengatakan, kebijakan penerapan open access tidak menjadi masalah. Dengan open access diterapkan maka sikap transparansi dari perseroan dapat berjalan baik.
Wahid menambahkan, ketika open access dijalankan maka dapat membantu pihak lain. Jadi tidak hanya PGN dan Pertagas saja yang diuntungkan.
"Kita lepaskan seluruh atribut yang ada, kalau kami bersedia menjalankan open access," tegasnya. (Dis/Ahm)