Terdakwa kasus terorisme, Umar Patek mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela di PN Jakarta Barat, Senin (5/3). Umar Patek yang diduga menjadi otak serangkaian aksi teror bom di wilayah Indonesia, itu didakwa JPU dengan sejumlah pasal pidana yang diancaman hukuman mati.(Antarafoto)
Terdakwa kasus terorisme, Umar Patek mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela di PN Jakarta Barat, Senin (5/3). Umar Patek yang diduga menjadi otak serangkaian aksi teror bom di wilayah Indonesia, itu didakwa JPU dengan sejumlah pasal pidana yang diancaman hukuman mati.(Antarafoto)
Diperbarui 05 Mar 2012, 15:54 WIB120305bfoto-umar-b.jpg
Terdakwa kasus terorisme, Umar Patek mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela di PN Jakarta Barat, Senin (5/3). Umar Patek yang diduga menjadi otak serangkaian aksi teror bom di wilayah Indonesia, itu didakwa JPU dengan sejumlah pasal pidana yang diancaman hukuman mati.(Antarafoto)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 Konsultasi PsikologiKapan THR 2025 Cair? Jadwal Pencairan Uang THR untuk ASN dan Karyawan Swasta
4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
McLaren Akhirnya Siap Produksi SUV? Inilah Rencana Ambisiusnya!
Jakarta Masuk Daftar 20 Kota Terbaik untuk Wisata Kuliner di Dunia Versi Time Out
THR Lebaran 2025 Cair Hari Ini 17 Maret
Bulan yang Tepat Perbaiki Akhlak, 6 Sifat Ini Wajib Dihindari Saat Ramadan
Bruno Fernandes Sebut Pemain Manchester United Sakit Hati Gara-Gara Ulah Sir Jim Ratcliffe
Polda Jatim Tangkap Mantan Ketua Ormas di Surabaya, Diduga Cabuli Anak Tiri
Bolehkah Memberikan Zakat Fitrah kepada Keluarga Sendiri? Simak Penjelasan Lengkapnya
Modifikasi Cuaca di Jakarta Sudah Semai 12 Ton Garam Selama Enam Hari untuk Antisipasi Hujan Deras
Doa Mustajab agar Hajatmu Cepat Terkabul
Korea Selatan Minta AS Bebaskan Tarif Impor
Viral Trik Bayi Diberi Makan Mentega agar Tidur Lebih Nyenyak, Apa Kata Ahli?
5 Lokasi Misterius dalam Al-Qur'an yang Masih Menjadi Teka-Teki Hingga Kini