Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti (kanan), menunjukkan tersangka dan barang bukti berupa roti yang sudah kadaluwarsa, saat gelar ungkap kasus di Mapolrestabes Surabaya, Senin (20/2). Polisi berhasil mengungkap tindak kejahatan kemas ulang roti kadaluarsa yang dijual kembali oleh tersangka ke pasaran. (Antara)

Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti (kanan), menunjukkan tersangka dan barang bukti berupa roti yang sudah kadaluwarsa, saat gelar ungkap kasus di Mapolrestabes Surabaya, Senin (20/2). Polisi berhasil mengungkap tindak kejahatan kemas ulang roti kadaluarsa yang dijual kembali oleh tersangka ke pasaran. (Antara)

oleh muliandani diperbarui 21 Feb 2012, 03:15 WIB
120220dfoto_roti-kadaluwarsa.jpg
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti (kanan), menunjukkan tersangka dan barang bukti berupa roti yang sudah kadaluwarsa, saat gelar ungkap kasus di Mapolrestabes Surabaya, Senin (20/2). Polisi berhasil mengungkap tindak kejahatan kemas ulang roti kadaluarsa yang dijual kembali oleh tersangka ke pasaran. (Antara)
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti (kanan), menunjukkan tersangka dan barang bukti berupa roti yang sudah kadaluwarsa, saat gelar ungkap kasus di Mapolrestabes Surabaya, Senin (20/2). Polisi berhasil mengungkap tindak kejahatan kemas ulang roti kadaluarsa yang dijual kembali oleh tersangka ke pasaran. (Antara)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya