Kasus pelanggaran dan kekerasan yang melibatkan anak meningkat tahun 2013 ini. Karena itu, sebagai langkah antisipasi, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyatakan bahwa tahun 2014 bakal menjadi tahun darurat untuk anak.
Kasus-kasus seperti kekerasan pada anak, eksploitasi anak, penelantaran dan bentuk pengabaian hak-hak anak akan semakin meningkat.
"Jumlah kasus pelanggaran hak anak tahun ini meningkat tajam yaitu 3.023, tahun 2014 nanti dikhawatirkan konsentrasi bangsa terlalu tercurah pada kegiatan politik sehingga tahun 2014 menjadi tahun darurat anak," kata Sekertaris Jenderal Komnas PA, Samsul Ridwan, Jakarta (20/12/2013).
Dari 3.023 pengaduan kasus pelanggaran hak, 58 persen atau setara dengan 1.620 kasus merupakan tindak kejahatan seksual. Artinya Komnas PA menerima sebanyak 275 pengaduan setiap bulannya. Angka ini menurut Samsul meningkat 60 persen dibandingkan tahun lalu.
Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait, juga mengatakan pelanggaran hak anak Indonesia memasuki tahun politik 2014 diprediksi terus akan meningkat dan menakutkan.
"Pesta demokrasi nantinya perhatian lebihtercurah pada perhatia meraih kekuasaan, sehingga masalah pemenuhan dan perlindungan anak-anak akan diabaikan," kata Arist.
Kekhawatiran ini juga dirasakan Seto Mulyadi sebagai pemerhati anak-anak. "Nantinya semua lebih memikirkan siapa yang jadi presiden, menteri tetapi tidak memikirkan anak-anak. Tahun depan menjadi tahun darurat untuk mereka mendapat perlindungan," kata Seto saat diwawancarai Liputan6.com.
Menurut Seto kondisi anak-anak Indonesia akan semakin terpuruk bila orangtua tidak mengetahui cara mendidik yag benar.
(Mia/Mel/*)
Kasus-kasus seperti kekerasan pada anak, eksploitasi anak, penelantaran dan bentuk pengabaian hak-hak anak akan semakin meningkat.
"Jumlah kasus pelanggaran hak anak tahun ini meningkat tajam yaitu 3.023, tahun 2014 nanti dikhawatirkan konsentrasi bangsa terlalu tercurah pada kegiatan politik sehingga tahun 2014 menjadi tahun darurat anak," kata Sekertaris Jenderal Komnas PA, Samsul Ridwan, Jakarta (20/12/2013).
Dari 3.023 pengaduan kasus pelanggaran hak, 58 persen atau setara dengan 1.620 kasus merupakan tindak kejahatan seksual. Artinya Komnas PA menerima sebanyak 275 pengaduan setiap bulannya. Angka ini menurut Samsul meningkat 60 persen dibandingkan tahun lalu.
Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait, juga mengatakan pelanggaran hak anak Indonesia memasuki tahun politik 2014 diprediksi terus akan meningkat dan menakutkan.
"Pesta demokrasi nantinya perhatian lebihtercurah pada perhatia meraih kekuasaan, sehingga masalah pemenuhan dan perlindungan anak-anak akan diabaikan," kata Arist.
Kekhawatiran ini juga dirasakan Seto Mulyadi sebagai pemerhati anak-anak. "Nantinya semua lebih memikirkan siapa yang jadi presiden, menteri tetapi tidak memikirkan anak-anak. Tahun depan menjadi tahun darurat untuk mereka mendapat perlindungan," kata Seto saat diwawancarai Liputan6.com.
Menurut Seto kondisi anak-anak Indonesia akan semakin terpuruk bila orangtua tidak mengetahui cara mendidik yag benar.
(Mia/Mel/*)