Bank Indonesia (BI) terus memantau perkembangan modal Bank Mutiara. Bahkan bank sentral ini telah memberikan surat ke Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).
Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo mengaku, telah melayangkan surat ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk memperbaiki modal Bank Mutiara.
Agus mengatakan, saat ini lembaganya terus melakukan koordinasi dengan LPS agar menindak lanjuti permasalahan Bank Mutiara.
"Gini dari BI kita terus berkomunikasi dengan LPS dan mengetahui LPS akan menindak lanjuti, sementara yang bisa disampaikan, BI menyampaikan pesan ke LPS, menindak lanjuti," kata Agus, di gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (20/12/2013).
Agus menambahkan, meski Bank Indonesia telah melayangkan surat ke LPS untuk memperbaiki permodalan, hal tersebut kembali lagi kepada pemegang saham.
"Jadi secara umum perbankan kita dalam keadaan baik dan kalau ada bank yang perlu diperbaiki modalnya tentu nanti yang akan menjalankan pemegang saham akan melaksanakan ketentuan," jelasnya.
Agus tidak ingin berkomentar besaran modal yang di perbaiki. Selain itu di juga tidak bisa menyebutkan tenggat waktu untuk penyelamatannya.
"Saya belum bicara tentang individual bank terlalu jauh," tegasnya.
Rasio kecukupan modal Bank Mutiara merosot di bawah 8% karena debitor lama yang macet. Hal itu membuat Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) mengajukan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk meminta petunjuk mengenai tambahan suntikan modal Bank Mutiara senilai Rp 1, 5 triliun. (Pew/Ahm)
Bank Mutiara Nggak Laku-laku, Kenapa Ya?
4 Kali Gagal Dilego, LPS Tetap Semangat Jual Bank Mutiara
Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo mengaku, telah melayangkan surat ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk memperbaiki modal Bank Mutiara.
Agus mengatakan, saat ini lembaganya terus melakukan koordinasi dengan LPS agar menindak lanjuti permasalahan Bank Mutiara.
"Gini dari BI kita terus berkomunikasi dengan LPS dan mengetahui LPS akan menindak lanjuti, sementara yang bisa disampaikan, BI menyampaikan pesan ke LPS, menindak lanjuti," kata Agus, di gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (20/12/2013).
Agus menambahkan, meski Bank Indonesia telah melayangkan surat ke LPS untuk memperbaiki permodalan, hal tersebut kembali lagi kepada pemegang saham.
"Jadi secara umum perbankan kita dalam keadaan baik dan kalau ada bank yang perlu diperbaiki modalnya tentu nanti yang akan menjalankan pemegang saham akan melaksanakan ketentuan," jelasnya.
Agus tidak ingin berkomentar besaran modal yang di perbaiki. Selain itu di juga tidak bisa menyebutkan tenggat waktu untuk penyelamatannya.
"Saya belum bicara tentang individual bank terlalu jauh," tegasnya.
Rasio kecukupan modal Bank Mutiara merosot di bawah 8% karena debitor lama yang macet. Hal itu membuat Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) mengajukan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk meminta petunjuk mengenai tambahan suntikan modal Bank Mutiara senilai Rp 1, 5 triliun. (Pew/Ahm)
Baca Juga:
Bank Mutiara 3 Kali Telat Serahkan Laporan Keuangan
Advertisement
4 Kali Gagal Dilego, LPS Tetap Semangat Jual Bank Mutiara