Komnas: 58% Kekerasan pada Anak Berupa Kejahatan Seksual

Dari 3.023 pengaduan kasus, 58 persen atau setara dengan 1.620 merupakan kejahatan seksual.

oleh Liputan6 diperbarui 20 Des 2013, 12:41 WIB
Jumlah pengaduan yang didapat Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) sepanjang tahun 2013 masih terbilang tinggi. Jumlah tersebut bahkan lebih memprihatinkan dibanding tahun 2012.

Sepanjang tahun 2013, angka kasus kekerasan pada anak tercatat 3.023 kasus. Pengaduan kasus pelanggaran hak anak itu diterima melalui Hotline Service, baik secara langsung maupun tidak langsung dan monitoring media massa.

"Pelanggaran terhadap hak anak ini tidak hanya pada tingkat kuantitas jumlah saja, tapi juga terlihat semakin kompleks dan beragamnya modus pelanggaran. Dari 3.023 pengaduan kasus, 58 persen atau setara dengan 1.620 merupakan kejahatan seksual," kata Sekretaris Jenderal Komnas Anak Samsul Ridwan dalam Laporan Akhir Tahun 2013 Komnas Anak di daerah Pasar Rebo, Jakarta, Jumat (20/12/2013).

Komnas Anak menerima pengaduan dari masyarakat lebih kurang 275 pengaduan setiap bulannya. Angka ini meningkat tajam 60 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya menyentuh kisaran 1.300 kasus.

"Angka tersebut diperkirakan masih akan terus meningkat pada tahun 2014 jika belum ada penanganan yang lebih serius," ucap Samsul. (Sss)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya