Dirikan Posko, Ahli Waris Adam Malik: Kalau Dibongkar Kita Lawan

Keluarga ahli waris mantan Wakil Presiden Adam malik akan mendirikan posko agar tanahnya seluas 5 hektare tidak diserobot oleh Pemprov DKI.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 20 Des 2013, 16:59 WIB
Keluarga ahli waris mantan Wakil Presiden Adam Malik, hingga saat ini masih bersikukuh bahwa tanah seluas 5 hektare di Pedongkelan, Kayu Putih, Jakarta Timur, yang diserobot PT Pulo Mas Jaya pada 30 November lalu masih sah atas nama Adam Malik.

Oleh karena itu, pihak keluarga bersepakat mendirikan posko untuk menjaga agar tanahnya tidak digunakan oleh Pemprov DKI. Pasalnya, ahli waris Adam Malik menegaskan bahwa tanah tersebut bukan milik Pemprov DKI.

"Rencana bikin posko Adam Malik jadi," kata Guna Malik selaku keluarga ahli waris Adam Malik melalui pesan singkat yang diterima Liputan6.com, Jakarta, Jumat (20/12/2013).

Guna menegaskan, apabila nantinya pembuatan Posko itu dilarang dan dihancurkan oleh Satpol PP, maka ia mengaku akan mengambil sikap untuk melawan. Menurutnya, Pemprov tidak memiliki hak campur tangan di atas tanah sengketa antara pihaknya selaku ahli waris Adam Malik dengan PT Pulo Mas Jaya.

"Nggak boleh dibongkar. Pasti kita lawan. Saya juga rencana mau tanam pohon untuk penghijauan," tegas Guna.

Namun dirinya belum menjelaskan kapan pastinya posko itu berdiri. Dari informasi di lapangan yang diperoleh, rencananya ada 2 posko yang akan didirikan di lingkungan Waduk Ria-Rio.

Kini, area yang diklaim milik ahli waris Adam Malik itu dijaga puluhan anggota Ormas. Selain ormas, warga dan simpatisan yang mendukung ahliwaris juga ikut berjaga di tanah 5 hektare tersebut setiap hari hingga kepemilikan atas tanah itu jelas. (Adm/Mut)

Baca juga:
Sengketa Lahan Waduk Ria Rio, Ormas dan Warga Berjaga
Sengketa Lahan, Keluarga Adam Malik Tak Takut Hadapi Ahok
Dipolisikan Ahli Waris Adam Malik, Ahok: Kamu Lapor, Gue Lapor

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya