Kaka Seto Minta Persidangan Dul Mengacu UU Perlindungan Anak

Kak Seto menanggapi kabar terbaru bahwa putra bungsu Ahmad Dhani, AQJ alias Dul segera menjalani persidangan di pengadilan.

oleh Yazir Farouk diperbarui 20 Des 2013, 18:40 WIB

Kak Seto menanggapi kabar terbaru bahwa putra bungsu Ahmad Dhani, AQJ alias Dul segera menjalani persidangan di pengadilan atas kasus kecelakaan maut. Pegiat anak itu bilang, ada satu hal yang harus diingat, yaitu persidangan Dul wajib mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak.

"UU Perlindungan Anak bilang kalau persidangan untuk anak itu tertutup. Karena untuk perlindungan anak itu sendiri. Jadi tidak terbuka dan memang harus begitu," kata Kak Seto saat dihubungi wartawan, Jumat (20/12/2013).

Pengadilan, lanjut Kak Seto, mesti memberikan kesan persidangan benar-benar dalam suasana santai. Dia tak ingin setiap anak, termasuk Dul merasakan ketegangan selama disidang.

"Walaupun sidang, suasananya tetap enak. Tapi itu nggak berlaku hanya untuk AQJ saja, tapi untuk semua anak begitu juga," ucap dia.

Demi kenyamanan Dul, Kak Seto pun berharap agar Ahmad Dhani atau Maia Estianty, selaku orangtua selalu menemani selama persidangan. Intinya, kata dia, semua cara mesti dilakukan untuk melindungi hak-hak Dul sebagai anak di bawah umur.

"Sejauh itu untuk memberikan ketenangan kepada anak, itu bisa dilakukan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Dul mengalami kecelakaan saat mengendarai mobil Mitsubishi Lancer di Tol Jagorawi KM8 arah selatan, Minggu (8/9/2013) sekitar pukul 01.45 WIB.

Mobil Lancer B 80 SAL yang dikendarai Dul bersama Noval menabrak mobil Daihatsu Gran Max B 1349 TEN, dan Toyota Avanza B 1882 UZJ. Dari kecelakaan tersebut tujuh orang meninggal dunia dan belasan orang mengalami luka termasuk Dul dan Noval.(Yaz/Mer)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya