Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung bersaksi dalam sidang kasus suap Kemenakertrans dengan terdakwa Dadong Irbarelawan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/12). Dalam kesaksiannya, politisi PKS ini mengaku bahwa dirinya yang menyarankan Dirjen P2MKT Djoko Sidik Pramono agar program Kota Terpadu Mandiri (KTM) dimasukkan ke APBN-P 2011, bukan APBN 2011 dengan alasan alokasi untuk APBN 2011 sudah ditetapkan oleh Banggar dan pemerintah.(Antarafoto)

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung bersaksi dalam sidang kasus suap Kemenakertrans dengan terdakwa Dadong Irbarelawan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/12). Dalam kesaksiannya, politisi PKS ini mengaku bahwa dirinya yang menyarankan Dirjen P2MKT Djoko Sidik Pramono agar program Kota Terpadu Mandiri (KTM) dimasukkan ke APBN-P 2011, bukan APBN 2011 dengan alasan alokasi untuk APBN 2011 sudah ditetapkan oleh Banggar dan pemerintah.(Antarafoto)

oleh agung.binarko diperbarui 28 Des 2011, 17:24 WIB
111228bfoto-tamsil-b.jpg
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung bersaksi dalam sidang kasus suap Kemenakertrans dengan terdakwa Dadong Irbarelawan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/12). Dalam kesaksiannya, politisi PKS ini mengaku bahwa dirinya yang menyarankan Dirjen P2MKT Djoko Sidik Pramono agar program Kota Terpadu Mandiri (KTM) dimasukkan ke APBN-P 2011, bukan APBN 2011 dengan alasan alokasi untuk APBN 2011 sudah ditetapkan oleh Banggar dan pemerintah.(Antarafoto)
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung bersaksi dalam sidang kasus suap Kemenakertrans dengan terdakwa Dadong Irbarelawan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/12). Dalam kesaksiannya, politisi PKS ini mengaku bahwa dirinya yang menyarankan Dirjen P2MKT Djoko Sidik Pramono agar program Kota Terpadu Mandiri (KTM) dimasukkan ke APBN-P 2011, bukan APBN 2011 dengan alasan alokasi untuk APBN 2011 sudah ditetapkan oleh Banggar dan pemerintah.(Antarafoto)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya